8 Mar 2011

Tanya Jawab: Bolehkah Menghadiri Majelis Ta’lim yang Menyimpang?

. 8 Mar 2011

Tanya Jawab: Bolehkah Menghadiri Majelis Ta’lim yang Menyimpang?

undefined 
Dijawab oleh Ustadz Arif Syarifudin, Lc. (Pengasuh Islamic Center Bin Baz, Yogyakarta)
Pertanyaan 1:
Assalamu‘alaikum,
Ustadz, bolehkah kita menghadiri halaqah-halaqah yang tidak bermanhaj salaf?
Jazakallah khairan katsira.
Abu Luqman
Jawaban Ustadz Arif Syarifudin, Lc.:

Wa’alaikumussalam warahmatullah.
Jika yang dimakasud adalah halaqah-halaqah ahli bid’ah, maka hal itu tidak diperbolehkan. Banyak perkataan Salaf yang melarang kita duduk bersama ahli bid’ah, di antaranya:
Al-Hasan (al-Bashri) berkata, “Janganlah kamu duduk bersama ahli bid’ah karena akan membuat hatimu terkena penyakit (yakni syubhat).”
Sufyan ats-Tsauri berkata, “Barangsiapa yang duduk bersama ahli bid’ah, maka tidak akan selamat dari salah satu di antara tiga perkara: bisa jadi hal itu akan menjadi fitnah bagi orang lain, atau bisa jadi akan tertanam dalam hatinya sesuatu (yakni penyakit syubhat) lalu ia pun tergelincir (dari jalan yang lurus) sehingga Allah memasukkannya ke dalam neraka, atau bisa jadi ia akan mengatakan, ‘Demi Allah saya tidak perduli dengan apa yang mereka ucapkan, saya percaya pada diri saya sendiri.’ Barangsiapa yang merasa aman (atas makar Allah) terhadap agamanya dalam sekejap mata, niscaya akan Allah hilangkan agamanya itu (dari dirinya).’”
Katsir Abu Said mengatakan, “Barangsiapa duduk bersama ahli bid’ah, maka akan dicabut darinya ‘ishmah (penjagaan Allah terhadap dirinya) dan akan dibiarkan mengurus dirinya sendiri.”
Bahkan jika seseorang duduk bersama mereka kemudian menghormati dan memuliakan mereka (atas kebid’ahan yang mereka lakukan), maka dia telah dianggap ikut berperan menghancurkan agama ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi ahli bid’ah dalam rangka memuliakannya maka dia telah ikut membantu menghancurkan Islam.”
Wallahu A’lam bish Shawab.
Pertanyaan 2:
Alhamdulillahi Rabbil ‘alamain, sekarang lebih jelas bagi ana insya Allah Ta’ala dan membuat kaki ini bertambah mantap berdiri dan berjalan di manhaj yang haq ini yaitu manhaj para sahabat (salaful Ummah).
Afwan ustadz kalau boleh ana tahu riwayat siapa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut: “Barangsiapa yang mendatangi ahli bid’ah dalam rangka memuliakannya maka dia telah ikut membantu menghancurkan Islam.
dan di mana ana bisa temukan hadist tersebut?
Jazakallah khairan katsira
Jawaban Ustadz Arif Syarifudin, Lc.:
Hadits yang ditanyakan dengan lafazh berikut,
مَنْ أَتَى صَاحِبَ بِدْعَةٍ لِيُوَقِّرَهُ فَقَدْ أَعَانَ عَلَى هَدْمِ اْلإِسْلاَمِ
Barangsiapa mendatangi ahli bid’ah dalam rangka memuliakannya, maka ia telah ikut membantu menghancurkan Islam.”
Dibawakan oleh Ibnu Wadhdhah dalam kitabnya al-Bida’ wa an Nahyu ‘anha (I/126, hadits no. 115).
Asy-Syathibi menukil darinya (Ibnu Wadhdhah) dan lainnya dalam kitabnya al-I’tisham (I/100 – tahqiq Syaikh Slaim al-Hilaly) dari hadits ‘Aisyah –رضي الله عنها-.
Dan dengan lafazh lain yaitu,
مَنْ وَقَّرَ صَاحِبَ بِدْعَةٍ فَقَدْ أَعَانَ عَلَى هَدْمِ اْلإِسْلاَمِ
Barangsiapa memuliakan ahli bid’ah, maka dia telah ikut membantu menghancurkan Islam.
Diriwayatkan oleh ath Thabarani dari hadits Abdullah bin Busr dan al-Baihaqi hadits Ibrahim bin Maysarah secara mursal. Al-Ajurri dalam kitab asy-Syari’ah (hadits no. 1968 dan 1969) meriwayatkannya dengan sanadnya dari dua jalur dari hadits ‘Aisyah – رضي الله عنها.
Ada juga dari hadits Mu’ad bin Jabal radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan lafazh,
(( مَنْ مَشَى إِلَى صَاحِبِ بِدْعَةٍ ….. ))
Diriwayatkan oleh ath-Thabarani.
Diriwayatkan pula oleh yang lainnya, baik dari hadits ‘Aisyah, Abdullah bin Busr dan Mu’adz bin Jabl radhiallahu ‘anhum.
Secara umum hadits di atas pada masing-masing sanadnya ada kelemahan. Tapi dari keseluruhan jalur-jalurnya yang banyak menjadikan hadits ini naik ke derajat hasan atau shahih.
[Lihat Takhrij al-Misykah oleh Syaikh al-Albani (I/66) dan ta'liq Syaikh Salim al-Hilaly atas kitab al-I'tisham karya asy-Syathibi (I/100)].
Wallahu A’lam.
Disalin dari kumpulan tanya jawab Majelis Malam Kamis Berau dengan sedikit pengubahan tata bahasa.
Artikel www.Salafiyunpad.wordpress.com

1 komentar:

haji khairudirman mengatakan...

Assalamu‘alaikum,
ustad saya mw tanya... bolehkah memotong ayat al-qur'an di dalam sholat??? mohon di jawab ustad.

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com | The Blog Full of Games