7 Sep 2009

Di Balik Merdunya Nyanyian dan Indahnya Lukisan

. 7 Sep 2009
0 komentar

oleh Zainuddin S. Ali (catatan) 08 Juni 2009 jam 6:59
Penulis: Ummu Asma’

Siapa yang suka menyanyi atau menggambar? Atau siapa yang suka mendengarkan musik? Mungkin ada banyak orang akan menjawab “Saya!” Ketiga kegiatan tersebut menurut sebagian besar orang bagaikan garam dalam masakan. Banyak orang mengatakan dengan mendengarkan musik atau menggambar akan menjadikan hati yang sedih menjadi terhibur. Namun maukah kalian, wahai saudariku, melihat apa yang Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perbuat terhadapnya? Jika memang kita mengaku sebagai hamba Allah serta pengikut Rasulullah yang setia, hendaknya kita memperhatikan masalah ini dengan sungguh-sungguh.


Dibalik Merdunya Nyanyian dan Musik

Mungkin ada di antara kita yang pernah mendengar bahwa Islam melarang adanya musik dan gambar. Padahal telah kita ketahui bahwa sesuatu yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya pasti memiliki banyak keburukan bagi manusia.

Allah Ta’ala berfirman, “Dan di antara manusia ada yang mempergunakan perkataan (suara) yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.” (QS. Luqman: 6)

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata tentang ayat ini, “Al-Lahwu (suara) di sini adalah lagu (ghina‘).” Pendapat yang sama juga dikeluarkan oleh Ikrimah, Mujahid, al-Hasan, Sa’id bin Zubair, Qatadah dan Ibrahim rahimakumullah yang menyatakan bahwa yang dimaksud al-lahwu adalah lagu. Hasan Al-Basri berkata bahwa ayat tersebut turun untuk menjelaskan tentang nyanyian dan seruling.

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Nanti pasti ada beberapa kelompok dari umatku yang menganggap bahwa zina, sutra, arak dan musik hukumnya halal, (padahal itu semua hukumnya haram).” (HR. Imam Bukhari dan Abu Dawud)

Saudariku, sebenarnya mengapa Allah dan Rasul-Nya membenci musik dan nyanyian? Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyebutkan beberapa di antara bahayanya:

Musik bagi jiwa seperti arak karena banyak orang yang melakukan berbagai kekejian seperti zina dan penganiayaan dikarenakan mabuknya musik dan penyanyi yang membawakannya. Al-Fadhil bin ‘Iyadh berkata, “Nyanyian adalah tangga menuju zina.”
Musik dapat menyebabkan pecandunya lebih mencintai penyanyi atau pemain musik lebih daripada cintanya kepada Allah sehingga cintanya tersebut dapat menjatuhkannya ke dalam kesyirikan tanpa dia sadari.
Musik melalaikan manusia dari ketaatan kepada Allah. Berapa banyak orang yang lebih menyukai musik daripada mendengarkan Al-Qur’an? Berapa banyak orang yang melalaikan sholat karena hatinya tertambat pada lagu atau musik? Maka benarlah apa yang dikatakan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, “Tidak seorang pun yang mendengarkan nyanyian kecuali hatinya munafik yang ia sendiri tidak merasa. Andaikata ia mengerti hakikat kemunafikan pasti ia akan melihat kemunafikan itu di dalam hatinya, sebab tidak mungkin berkumpul di dalam hati seseorang antara ” cinta nyanyian” dan “cinta Al-Qur’an”, kecuali yang satu mengusir yang lain.” Juga perkataan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Nyanyian menimbulkan kemunafikan dalam hati seperti air menumbuhkan sayuran, sedang dzikir menumbuhkan iman dalam hati seperti air menumbuhkan tanaman.” Serta Imam Ahmad rahimahullah, “Nyanyian itu dapat menumbuhkan kemunafikan di dalam hati.” Kemudian ketika ditanya tentang syair-syair Arab yang dinyanyikan, beliau berkata, “Aku tidak menyukainya, ia adalah amalan baru, tidak boleh duduk bersama untuk mendengarkannya.”
Jumhur ulama berpendapat bahwa musik dan nyanyian adalah sesuatu yang terlarang, seperti Imam Abu Hanifah dan Imam Asy-Syafi’i yang berpendapat bahwa nyanyian itu tidak disukai (baca = haram) karena menyerupai kebatilan, adapun mendengarkan lagu adalah termasuk dosa.

Nyanyian yang Diperbolehkan

Namun benarkah, dalam Islam semua bentuk nyanyian terlarang? Perlu kita ketahui bahwa ada beberapa nyanyian tanpa musik yang diperbolehkan dalam Islam, yaitu:

1. Nyanyian di hari raya yang dilakukan oleh wanita. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.

“Rasulullah masuk menemui ‘Aisyah. Di dekatnya ada dua anak perempuan yang sedang memainkan rebana. Lalu Abu Bakar membentak mereka, maka Rasulullah bersabda: biarkanlah mereka, karena setiap kaum mempunyai hari raya dan hari raya kita adalah hari ini.” (HR. Bukhari)

2. Nyanyian yang diiringi terbang (rebana) pada waktu pernikahan dengan maksud memeriahkan atau mengumumkan akad nikah dan mendorong orang untuk menikah tanpa berisi pujian akan kecantikan seseorang atau pelanggaran terhadap syari’at. Namun nyanyian ini dinyanyikan oleh wanita dan diperdengarkan di kalangan wanita pula.

Diriwayatkan dari Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz, ia berkata, “Pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke tempatku ketika saya menikah. Beliau duduk di atas kasurku dan jarak beliau dengan saya seperti jarak tempat dudukku dengan tempat dudukmu. Untuk memeriahkan pernikahan kami, beberapa orang gadis tetangga kami menabuh rebana dan menyanyikan lagu-lagu yang mengisahkan para pahlawan Perang Badar. Ketika mereka asyik bernyanyi, ada salah seorang di antara mereka yang mendendangkan, ‘Di tengah-tengah kita ada Nabi yang mengetahui apa yang akan terjadi besok.’ Mendengar syair seperti itu Nabi berkata kepadanya, ‘Tinggalkan ucapan seperti itu! Bernyanyilah seperti nyanyian-nyanyian sebelumnya saja!’” (HR. Bukhari)

3. Nyanyian pada waktu kerja yang mendorong untuk giat dan rajin bekerja terutama bila mengandung do’a atau nyanyian yang berisi tauhid atau cinta kepada Rasulullah yang menyebut akhlaknya atau berisi ajakan jihad, memperbaiki budi pekerti, mengajak persatuan, tolong-menolong sesama umat atau menyebut dasar-dasar Islam.

Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan rahimahullah berkata bahwa syair-syair yang diperdengarkan di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah dilantunkan dengan paduan suara semacam nyanyian-nyanyian, dan tidak pula dinamakan nasyid-nasyid Islami, namun ia hanyalah syair-syair Arab yang mencakup hukum-hukum dan tamtsil (permisalan), penunjukan sifat keperwiraan dan kedermawanan. Selain itu, para sahabat melantunkannya secara sendirian dikarenakan makna yang terdapat di dalamnya. Mereka melantunkan sebagai syair ketika bekerja yang melelahkan, seperti membangun (masjid) serta berjalan di waktu malam saat safar (jihad). Maka perbuatan mereka ini menunjukkan atas diperbolehkannya lantunan (syair) ini, dalam keadaan khusus (seperti) ini. Selain itu, mereka tidak pernah menjadikan nyanyian sebagai kebiasaan yang dilakukan terus-menerus, karena para shahabat adalah generasi yang selalu mengisi hari-harinya dengan Al-Qur’an dan tidak pernah tersibukkan dengan selain Al-Qur’an.

4. Adapun terbang (rebana) hanya boleh dimainkan pada waktu hari raya serta pernikahan dan tidak boleh dipakai ketika berdzikir seperti yang biasa dilakukan oleh kaum sufi, karena Rasulullah dan para shahabatnya tidak pernah melakukannya.

Obat Bagi Hati

Jika setiap penyakit ada obatnya, maka bagaimana cara untuk mengobati kecanduan akan musik dan nyanyian? Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullah menyebutkan 3 cara menghindari nyanyian dan musik:

1. Menjauhkan diri dari mendengarkan nyanyian dan musik melalui televisi, radio, dan lain-lain, terutama lagu-lagu yang seronok.

2. Membaca Al-Qur’an, terutama surat Al-Baqarah.

“Sesungguhnya syaitan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah.” (HR. Muslim)

3. Mempelajari riwayat hidup Rasulullah sebagai seorang yang berakhlak mulia serta para shahabatnya.

Untuk pertama kali, mungkin masih ada yang merasa sulit untuk menghilangkan kebiasaan mendengarkan musik. Namun saudariku, kita harus yakin bahwa dalam setiap larangan-Nya selalu ada hikmah yang besar bagi kita.

Hakikat Dibalik Keindahan Lukisan, Gambar dan Patung

Hakikat diutusnya para nabi dan rasul adalah untuk mendakwahkan kepada manusia agar menyembah pada Allah semata, yaitu memurnikan aqidah dari kesyirikan. “Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada setiap umat (yang berseru) sembahlah Allah dan tinggalkan thaghut itu. ” (QS. An-Nahl: 36)

Pada zaman dahulu, banyak orang menjadi kafir karena menyembah patung di samping menyembah Allah ‘Azza wa Jalla sebagaimana orang-orang Quraisy yang kafir karena menyembah berhala. Awal mula penyembahan patung adalah karena sikap orang-orang pada zaman Nuh ‘alahissalam berlebihan dalam mengagungkan orang shalih. Setelah orang-orang shalih itu meninggal, mereka kemudian membuat patung orang-orang shalih tersebut yang lama-kelamaan menjadikannya sebagai sesembahan. Inilah salah satu sebab mengapa Islam melarang memajang patung maupun membuat gambar makhluk bernyawa karena hal itu dapat menjadi sarana terjadinya kesyirikan.

Banyak orang yang berkata bahwa sekarang ini sudah tidak ada orang yang menyembah patung lagi. Namun hal tersebut adalah sebuah kekeliruan besar. Berapa banyak orang-orang yang kufur (Nasrani, Hindu, Budha, dll) karena mereka lebih memilih menyembah patung yang tidak memiliki kekuasaan sedikitpun daripada menyembah Allah ‘Azza wa Jalla? Apakah patung-patung tersebut mampu melindungi pemujanya ketika mereka dalam kesusahan? Jangankan membela pemujanya, membela diri mereka saja mereka tidak akan bisa. Yang ada justru pemujanya yang melindungi mereka, karena bagaimanapun patung-patung itu adalah benda mati yang dibuat oleh manusia.

Benarkah Islam telah melarang adanya patung dan membuat gambar-gambar makhluk bernyawa? Lalu apa buktinya? Allah Ta’ala berfirman, “Dan mereka berkata, Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwad, Yaghuts, Ya’uq dan Nashr. Dan sesudahnya mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia).’” (QS. Nuh: 23-24)

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangiku. waktu itu tirai penutup bilik saya berupa kain tipis yang penuh dengan gambar (dalam riwayat lain disebutkan: terdapat gambar kuda-kuda bersayap.) Melihat tirai tersebut, beliau merobeknya dan wajahnya terlihat merah padam. Beliau kemudian bersabda, ‘Wahai ‘Aisyah, manusia yang disiksa dengan siksaan yang paling keras pada hari kiamat kelak adalah orang-orang yang membuat sesuatu yang menyerupai ciptaan Allah’ (Dalam riwayat lain: ‘Sesungguhnya pembuat gambar-gambar ini kelak akan disiksa dan dikatakan kepadanya, ‘Hidupkanlah apa yang telah kamu ciptakan ini!” Beliau kemudian bersabda, “Sesungguhnya rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar tidak akan dimasuki malaikat.”) ‘Aisyah berkata, ‘Saya kemudian memotong kain tersebut dan menjadikan sebuah bantal atau dua bantal. (Saya kemudian melihat beliau duduk di atas salah satu dari dua bantal itu meskipun bantal tersebut masih bergambar.)’” (HR. Bukhari, Muslim, Al-Baihaqi, Al-Baghawi, Ats-Tsaqafi, ‘Abdurrazaq dan Ahmad)

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala mengomentari hadist tersebut dengan adanya dua petunjuk:

Pertama, haramnya menggantung gambar atau sesuatu yang mengandung gambar.

Kedua, larangan membuat gambar, baik berupa patung maupun gambar biasa. Dengan kata lain menurut mayoritas ulama, baik yang memiliki bayangan (3 dimensi) atau tidak.

Hadist di atas dikuatkan dengan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang mengisahkan bahwa Jibril ‘alaihissalam mendatangi rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata kepada beliau, “Sesungguhnya di dalam rumah tersebut terdapat korden yang bergambar. Oleh karena itu, hendaklah kalian memotong kepala gambar-gambar tersebut, lalu jadikanlah sebagai hamparan atau bantal, lalu gunakanlah untuk bersandar, karena kami tidak mau memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah memerintahkan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, “Jangan kau biarkan patung-patung itu sebelum kau jadikan tidak berbentuk dan jangan pula kau tinggal kuburan yang menggunduk tinggi sebelum kau ratakan.” (HR. Muslim)

Adapun gambar bagian-bagian tubuh kecuali muka adalah diperbolehkan menurut sebagian ulama semisal gambar tangan, kaki, dan lain-lain. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah, “Di dalam rumah itu terdapat tirai dari kain tipis yang bergambar patung dan di dalam rumah itu terdapat seekor anjing. Perintahkan agar gambar kepala patung yang berada di pintu rumah itu dipotong sehingga bentuknya menyerupai pohon, dan perintahkan agar tirai itu dipotong dan dijadikan dua buah bantal untuk bersandar dan perintahkan agar anjing itu dikeluarkan dari rumah.” (HR. At-Tirmidzi dalam Al-Adab 2806)

Bahaya Patung dan Gambar

Islam tidak mengharamkan sesuatu kecuali adanya bahaya yang mengancam agama, akhlak dan harta manusia. Islam melarang patung dan gambar makhluk bernyawa karena banyak mendatangkan bahaya:

1. Patung dan gambar dapat menjadi sarana kesyirikan, karena awal mula dari kesyirikan dan kekufuran adalah adanya pemujaan terhadap patung dan berhala.

2. Pada masa sekarang ini banyak dipasang gambar-gambar wanita yang terbuka auratnya di sepanjang jalan dengan ukuran sangat besar. Hal ini seakan-akan sudah dianggap sebagai sesuatu yang biasa, padahal Islam sangat memuliakan wanita. Namun justru wanita sendiri yang rela dirinya dieksploitasi dengan dalih seni dan keindahan.

3. Manusia yang paling pedih siksanya adalah pelukis dan pembuat gambar karena mereka meniru ciptaan Allah.

“Orang yang paling mendapat siksa pada hari kiamat adalah para pembuat gambar (pelukis)” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Sesungguhnya pemilik gambar ini akan diadzab dan akan dikatakan kepada mereka. Hidupkanlah apa yang telah engkau ciptakan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Membuat patung dan gambar adalah merupakan pemborosan karena biaya yang dihabiskan untuk membuat maupun membelinya kadang sampai mencapai jutaan rupiah.

5. Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar atau lukisan makhluk yang bernyawa. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah, “Malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan lukisan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Gambar dan Patung yang Diperbolehkan

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu menyebutkan bahwa terdapat beberapa gambar dan patung yang diperbolehkan, yaitu:

1. Gambar dan patung selain makhluk bernyawa.

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Apabila anda harus membuat gambar, gambarlah pohon atau sesuatu yang tidak ada nyawanya.” (HR.Bukhari)

2. Gambar-gambar yang dipasang di kartu pengenal seperti paspor, SIM dan lain-lain yang diperbolehkan karena keperluan darurat.

3. Foto penjahat agar mereka dapat ditangkap untuk dihukum.

4. Barang mainan anak perempuan yang dibuat dari kain seperti boneka berupa anak kecil yang dipakaikan baju dengan maksud untuk mendidik rasa kasih sayang pada anak perempuan. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Saya bermain-main dengan boneka berbentuk anak perempuan di depan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari)

5. Diperbolehkan gambar yang dipotong kepalanya sehingga tidak menggambarkan makhluk bernyawa lagi. Hal ini berdasarkan perintah malaikat Jibril ‘alaihissalam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memotong kepala gambar seperti pada hadist yang telah disebutkan sebelumnya.

Demikianlah bagaimana agama yang hanif (lurus) ini telah menggariskan yang terbaik bagi manusia. Hanya orang-orang yang beriman yang akan mengikuti apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya dengan bersegera dan penuh keikhlasan. Semoga kita semua termasuk ke dalam golongan hamba-hamba-Nya yang bertaqwa. Allahu Ta’ala a’lam.

Maraji’:

Adab Az-Zifaf (edisi terjemah) karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Bimbingan UntukPribadi dan Masyarakat (Taujihaat Islamiyyah) karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

Al-Amru bil Ittiba’ wan Nahyu ‘anil Ibtida’ (edisi terjemah) karya Imam As-Suyuthi

***

Artikel www.muslimah.or.id

Klik disini untuk melanjutkan »»

Mengapa Harus Manhaj Salaf ?

.
0 komentar

Pernahkah terbetik pertanyaan ketika kita membaca, “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (QS. Al Fatihah : 6), bagaimana jalan yang lurus itu? Itulah jalan yang telah Allah jelaskan pada ayat berikutnya, “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka …”Begitu pula dalam surat lain, “Dan barang siapa yang mentaati Allah dan Rasul(-Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang telah dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: para nabi, para shiddiqqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (QS. An Nisaa’: 69)


Siapakah Salaf Itu?

Secara bahasa, salaf artinya pendahulu dan secara istilah yang dimaksud dengan salaf itu adalah Rasulullah dan para sahabatnya. Ini bukan klaim tanpa bukti, jika kita cermati ayat di atas, yang dimaksud dengan orang-orang yang telah dianugerahi nikmat oleh Allah tidak lain adalah Rasulullah dan para sahabatnya, generasi salaf. Nabi yang paling utama ialah Nabi Muhammad, imamnya shiddiqin ialah Abu Bakar, imamnya para syuhada’ ialah Hamzah bin ‘Abdil Muthalib, ‘Umar bin Al Khaththab, ‘Utsman bin ‘Affan dan ‘Ali bin Abi Thalib. Dan orang saleh yang paling saleh adalah seluruh sahabat Nabi. Merekalah salaf kita, yang jalan mereka (baca: manhaj) dalam beragama itulah yang seharusnya kita ikuti, baik dalam akidah, muamalah maupun dakwah.

Manhaj Salaf Adalah Jalan Kebenaran

Allah berfirman, “Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas petunjuk baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali” (QS. An Nisaa’: 115)

Ketika ayat ini diturunkan, orang-orang mu’min yang dimaksud adalah para sahabat Nabi. Bahkan Allah telah meridhai mereka dan orang-orang sesudahnya yang mengikuti mereka serta menjanjikan untuk mereka balasan yang besar. “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah, Allah telah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” (QS. At Taubah: 100). Demikianlah,Salafiyyah adalah Islam itu sendiri yang murni dari pengaruh-pengaruh peradaban lama dan warisan berbagai kelompok sesat. Islam yang sesuai dengan pemahaman salaf telah banyak dipuji oleh nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah.

Manhaj Salaf Adalah Manhaj Ahlus Sunnah

Penamaan salaf bukanlah suatu hal yang bid’ah. Bahkan Rasulullah telah menegaskan saat beliau sakit mendekati wafatnya, di mana beliau bersabda kepada putrinya, Fathimah, “Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, dan sesungguhnya aku adalah sebaik-baik salaf bagimu” (HR. Muslim). Para ulama ahlus sunnah dulu dan sekarang banyak menggunakan istilah salaf dalam ucapan dan kitab-kitab mereka. Seperti contohnya ketika mereka memerangi kebid’ahan, mereka mengatakan, “Dan setiap kebaikan itu dengan mengikuti kaum salaf, sedangkan semua keburukan berasal dari bid’ahnya kaum kholaf (belakangan)”. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalamMajmu’ fatawanya bahwa tidak ada aib bagi yang menampakkan madzhab salaf dan bernasab padanya, bahkan wajib menerimanya secara ijma’, karena madzhab salaf itulah kebenaran.

Kembali Kepada Manhaj Salaf, Solusi Problematika Umat

Sungguh, kehinaan dan ketertindasan umat ini akan tercabut dengan kembalinya umat pada agama Islam yang murni, yaitu dengan meniti manhaj salaf. Di tengah maraknya perpecahan umat ini di mana banyak dijumpai cara beragama yang berbeda-beda dan saling bertentangan, maka hanya ada satu jalan yang benar yaitu jalan yang sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Inilah yang kemudian disebut dengan kembali kepada pemahaman yang benar, pemahamannya Rasulullah dan tiga generasi awal umat ini, para sahabatnya, para tabi’in, tabi’ tabi’in, serta para pengikut mereka yang setia dari kalangan para imam dan ulama. Tidak ada jalan lain untuk mencari kebenaran dan ishlah (perbaikan) yang hakiki melainkan harus kembali kepada pemahamansalaf. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Malik, “Tidak akan baik keadaan umat terakhir ini kecuali dengan apa yang menjadi baik dengannya generasi pertama.”

Wallahu a’lam.

***

Penulis: Abu Yazid Nurdin
Artikel www.muslim.or.id

Klik disini untuk melanjutkan »»

“ Penyimpangan Pola Pergaulan Pada Remaja Islam “.

.
0 komentar

MUQADDIMAH

Segala Puja dan puji hanya milik Alloh Ta’ala. kita memuji, meminta pertolongan, memohon ampun kepada-Nya, kta berlindung kepada-Nya dari keburukan perbuatan kita. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Alloh, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan sebaliknya, barangsiapa yang disesatkan oleh Alloh Azza wa Jalla, maka tidak ada yang memberi petunjuk kepadanya. Kita bersaksi tidak ada yang berhaq disembah melainkan Alloh satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan kita bersaksi bahwa Rasululloh Muhammad Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam adalah hamba dan utusan-Nya. Amma Ba’du.

“ Sebaik-baik petunjuk ialah Kitabullah (Al-Qur’an), serta sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Rasulullah yakni Sunnahnya, dan seburuk-buruk perbuatan dan perkataan ialah yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan ialah Bid’ah dan setiap KeBid’ahan itu sesat serta setiap kesesatan itu ialah tempatnya di dalam Naar (Neraka) “.

Dengan pertolongan Alloh Rabb semesta alam, Alhamdulillah saya telah selesai membuat makalah tentang “ Penyimpangan Pola Pergaulan Pada Remaja Islam “. Sebagai salah satu tugas dalam mengembangkan Syi’ar Islam dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah yang merujuk kepada Metodelogi Pemahaman para Shahabat Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam.

Saya berharap supaya Remaja Islam jangan salah dalam pergaulan sebab lebih baik bergaul kepada para Ulama yang selalu menegakkan Kalimat Alloh di muka Bumi. Karena pada era globalisasi ini, kita dikalahkan oleh musuh-musuh Islam (Kaum Kafir), yang mana telah masuk ke berbagai pelosok Negara terutama Indonesia dengan membawa virus kepada umat Islam diantaranya: free sex, narkoba, dan sebagainya yang merusak moral dan aqidah umat Islam. Karena itu semua kita saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. (QS. Al-‘Ashr: 3). Dan marilah saya menghimbau untuk merenungkan ayat Al-Qur’an berikut ini:

“ Dan serulah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, serta bantahlah dengan cara yang terbaik pula “. (QS. An-Nahl: 125).

Dan Alloh berfirman pula,

“ Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dam jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran “. (QS. Al-Maidah :2).

Akhirnya, semoga kita sebagai remaja Islam senantiasa mempelajari Islam dengan sungguh-sungguh menurut metodelogi pemahaman para Shahabat Rasululloh Muhammad Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam yang berpedoaman pada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih agar kita selalu benar dalam menjalankan syari’at Islam sehingga mendapat Ridha dan ampunan dari Alloh Azza wa Jalla Rabb semesta alam. Amien Ya Mujibas Saliem. Sekian. Barakallohu’ Fiik.

Bekasi, 02 Juni 2005 Masehi

Salam Taqdim, Saudaramu,

Abu Hanifah Muhammad Faishal alBantani al-Jawy

MAKALAH INI BAHAN DAUROH PELAJAR SE-BEKASI YANG DIADAKAN OLEH

FORUM PELAJAR MUSLIM BEKASI (FPMB) BERTEMPAT DI VILLA TIANDIVA, CILEMBER, PUNCAK, BOGOR KERJASAMA DENGAN BIMBEL SSC PLOeS, BEKASI, RADIO DAKTA, HASMI

“ PENYIMPANGAN PERGAULAN PADA REMAJA ISLAM “

Berbicara tentang cinta memang tidak akan ada habinya. Dengan cinta-Nya Alloh menciptakan manusia dan melimpahkan Rahmat-Nya. Dengan cinta pula ayah dan ibu melahirkan generasi penerus untuk kelangsungan hidup manusia. Sayangnya dalam realitas kehidupan hanya sedikit orang yang menyadari dan memahami peringkat-peringkat cinta. Ada orang yang sangat cinta kepada harta, ada pula orang yang sampai jatuh bangun memuja kasih pujaanya. Padahal dalam Islam jelas telah diatur peringkat-peringkat cinta itu, sebagaimana yang terdapat dalam Surat At-Taubah yang artinya: “ Katakanlah, jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum kerabat, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Alloh dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Alloh mendatangkan keputusan-Nya. Dan Alloh tidak memberi petunjuk kepada oraang-orang fasik “. (QS. At-Taubah: 24).

Hal yang lazim terjadi sekarang, Alloh hanya didekati bila ia butuh pertolongan. Ketika ia sedang di atas angina maka dengan segera pula Alloh disingkirkan. Firman Alloh pula lihatlah (QS. Yunus: 12). Para Remaja, cinta lebih kerap dikonotasikan sebagai cinta antar lawan jenis. Sedemikian membudayanya cinta dengan lawan jenis (Ikhtilat) ini sehingga kemudian dikenal istilah pacaran (budaya kafir). Sebenarnya normal apabila ada rasa suka antara wanita dan pria. Hal ini merupakan fitrah, sesuai dengan firman Alloh Azza wa Jalla dalam QS. Ar-Rum: 21 yang artinya: “ Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istrimu dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tentram kepadanya, dan dijadikannya diantaramu kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir “.

! APA ITU PACARAN?.

Pacaran adalah salah satu cara terpopuler untuk mencari pasangan hidup dewasa ini. cara ini muncul di Negara-negara Barat, kemudian diperkenalkan ke berbagai penjuru dunia melalui bacaan, film, novel, majalah, radio, internet, dll sehingga mewabah ke seluruh dunia, termasuk Negara-negara yang penduduknya mayoritas muslim. Seseorang bisa berpacaran dengan lawan jenisnya tentu melalui berbagai tahapan. Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziah Rahimahulloh Ta’ala merumuskan tiga faktor yang menyebabkan gejolak cinta yaitu:

· Sifat-sifat yang dimiliki sesorang yang membuat ia mencintai kekasihnya.

· Perhatian sang kekasih terhadap sifat-sifat tersebut.

· Pertautan antar seorang dengan kekasihnya.

Dengan tercapainya pertautan, maka gejolak akan melemah. Sedangkan Murstein menemukan bahwa pacaran terdiri dari tiga tahap yakni:

· Tahap Stimulus (Pertama), yaitu mulai dari pertemuan dan saling tertarik.

· Tahap Nilai, yaitu masing-masing mulai membandingkan dan bereksplorasi (menampilkan) tentang nilai-nilai yang dianut. Bila terdapat kesamaan, maka biasanya hubungan akan makin berlanjut.

· Tahap Peran, yaitu dengan saling berjanji, memecahkan masalah bersama-sama, dst.

Ada beberapa alas an yng dikemukakan oleh remaja untuk berpacaran yakni:

· Sekedar hura-hura/rekreasi.

· Tekanan/kritik sosial, karena tidak punya pacar dianggap aneh dan tidak normal.

· Faktor penting dalam mencari pasangan.

· Mekanisme (Pelajaran), Sosialisasi (Berhubungan) Seksual.

Namun pacaran tidak dapat menjamin apakah sudah mendapat pasangan yang benar-benar sesuai. Begitupun lama tidak berpacaran. Dalam penelitian lain disimpulkan bahwa pacaran sebentar atau bertahun-tahun punya dampak kegagalan dalam perkawinan.

! DAMPAK PACARAN.

Pacaran termasuk dalam pengumbaran nafsu syahwat yang tidak dirahmati Alloh, karena perasaan hati/cinta itu menyatu di luar perkawinan. Hal ini karena rata-rata orang berpacaran akan menemukan kecocokan bila terdapat hal-hal berikut:

· Senang bila dapat berduaan, tidak dapat/tahan untuk berpisah dalam waktu pendek.

· Merasa cocok satu sama lain, memecahkan masalah bersama.

· Berusaha untuk memenuhi/menuruti kemauan kekasih dalam rangka mempertahankan hubungan.

Seorang pakar Psikologi UI, Prof. Dr. Singgih Gunarsa, Psi mengatakan bahwa:

“ Rata-rata pelaku pacaran masih tergolong usia muda, sehingga mereka kadang-kadang belum dapat mempertimbangkan dengan baik sifat dan pacaran dalam batas-batas kesopanan, terutama soal kedisiplinan diri dalam waktu ibadah, belajar, bekerja dan rekreasi.Prestasi belajar menurun. Belajar seringkali dijadikan alasan untuk pacaran karena mereka menikmati suasana berduaan “.

Dalam buku “ Pendidikan Seks Dalam Islam “ yang dikarang DR. Abdullah Ulwan, beliau mengungkapkan kejahatn seks yang menimpa Rusia dan Amerika. Di Rusia, Presiden Chruschor tahun 1962 berkata, Masa depan Rusia dalam bahaya karena pemuda-pemudinya bodoh, tidak terarah dan hanyut akan seks. Dilain pihak, Presiden USA juga mengatakan khawatir akan masa depan Amerika. Di antara 7 pemuda yang mendaftarkan diri menjadi tentara, 6 diantaranya tidak layak. Keasyikan mereka dengan syahwat telah merusak fisik dan jiwa mereka.

Dan memang pada kenyataannya sekarang sederet bukti-bukti kejahatan seksual sudah tampak di Negara-negara barat terutama Amerika. Pemerkosaan terjadi tiap detik dan calon pemerkosanya 86% adalah orang-orang yang telah di kenal termasuk Ayah, Abang, Paman, Tetangga, maupun Pacar. Hal ini menyebabkan wanita AS tidak lagi merasa aman tinggal di rumah. Sekarang juga marak apa yang dinamakan pelecehan seksual (Seksual Harassement), mulai dari siulan, ejekan, sampai mengajak tidur. Bukan hanya pelecehan pria terhadap wanita, tapi pelecehan wanita pad pria sudah umum di Barat. Apa saja yang dilakukan selama pacaran?, Data-data yang disusun oleh Dr. Sarlito Wirawan Sarwono terhadap 417 responden terhadap remaja Jakarta ini membuat kita merinding:

Tindakan Jumlah %

1). Berkunjung/dikunjungi di rumah pacar. 186 64,6

2). Saling mengunjungi. 124 43,1

3). Berjalan berduaan. 164 57

4). Berpegang tangan. 157 54,5

5). Mencium pipi. 136 47,2

6). Mencium bibir. 119 41,3

7). Memegang buah dada. 51 17,7

8). Memegang alat kelamin dibalik baju 35 12,1

9). Memegang kelamin diatas baju. 29 10,1

10). Senggama. 17 5,9

11). Tidak menjawab. 18 6,3

Dari mereka yang bersenggama, ternyata 80% dilaksanakan di rumah, 11% di hotel, 4,9% ditaman, 2,8% di sekolah, dan sisanya di mobil atau ditempat yang kurang jelas, maka tidak mengerankan bila Klinik Raden Saleh menerima 15 permintaan aborsi tiap pekannya. Dampak lain yang lebih jauh pacaran adalh munculnya sikap free seks dan free love. Yang terlahir inilah yang menjadi pemicu munculnya AIDS.

! BAGAIMANA ISLAM MENYINGKAPI PACARAN.

Islam mengambil jalan tengah dalam segala hal, tidak mempersulit tapi tidak mempermudah. Islam bukan Dien (agama) yang mengharamkan segala bentuk hubungan antara pria (ikhwan) dan wanita (akhwat), tapi juga tidak membuka pergaulan bebas antara pria dan wanita. Dasar diperbolehkannya pergaulan antara pria dan wanita ini terdapat dalam QS. 49: 13 yang artinya:“ Hai manusia, sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari laki-laki dan wanita dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal “. Tujuan utama dari pergaulan dalam Islam ialah untuk meningkatkan nilai-nilai takwa dan kebajikan, sebagaimana yang tercantum dalam QS. Al-Maidah:2.

Islam yang berorientasi (berpedoman/menilai) pada pendekatan presentatif (yang baik) dari kuratif (yang jelek/buruk), telah sejak dini mengantisipasi dan mengatur hubungan antara lelaki dan wanita agar tidak terjadi berbagai macam kejahatan seksual yang melemparkan manusia dalam jurang kehinaan. Maka Islam tidak mengenal istilah PACARAN?, sebab dalam pacaran biasanya terdiri dari hal-hal yang dimurkai/dilaknat oleh Syari’at Islam dan petujuk Al-Qur’an dan As-Sunnah seperti:

1). Berkhayal/Zina Hati.

Ingatan yang terus menerus, rasa rindu, dsb: menyebabkan pikiran dan perasaan disibukkan dengan urusan pacar (duniawi) akibatnya lupa untuk berdzikir pada Alloh Azza wa Jalla Rabb semesta alam RasulullohShallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Telah tertulis atas anak Adan nasibnya dari hal zina. Akan bertemu dalam hidupnya, tidak dapat tidak. Zina dua mata adalah melihat, zina dua tangan adalah menyentuh, zina dua kaki adalah berjalan, zinanya hati adalah menginginkan dan berangan-angan dan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakan “. (HR. Muslim dari Abu Hurairah dengan Sanad Shahih).

2). Memandang dengan bersyahwat.

“ Hai Ali, janganlah sampai pandangan yang pertama di ikuti pandangan lagi. Sesungguhnya buatmu pertama, bukan yang kedua, dan dosa atas yang kedua “. (HR. Abu dawud dengan Sanad Hasan Shahih). Islam menyuruh umatnya untuk menundukkan pandangan (godhul Bashor), karena berawal dari pandangan itulah biasanya ketertarikan muncul. Lihat QS. An-Nuur: 30-31.

3). Pembicaraan yang manja/dibuat-buat untuk merayu.

Firman Alloh Azza wa Jalla“ Jangan kalian rendahkan (merdukan) dalam berbicara, sebab akan tergoda orang-orang yang didalam hatinya ada penyakit dan ucapkanlah kata-kata yang baik (biasa) “. (QS. Al-Ahzab: 32). Kalaupun kesannya diam, tapi mengatur gerakan anggota tubuh, sehingga membuat orang terpesona juga dilarang, yaitu dalam QS. An-Nuur: 30-31 yang artinya: “ Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara pandangannya yang demikian itu ialah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Alloh Azza wa Jalla Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan (30) “. “ Janganlah hentakan kaki-kaki mereka (dengan maksud) agar supaya diketahui apa-apa yang tersembunyi dari perhiasan mereka (31) ”.

4). Bersentuhan

Menyentuh lawan jenis dengan sengaja dalam keadaan tidak darurat hukumnya haram. Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Sungguh, kepala salah seorang diantara kamu ditikam dengan jarum besi lebih baginya daripada ia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya “. (HR. Tirmidzi dan Baihaqi dengan Sanad Hasan Shahih).

5). Memakai Parfum/Wangi-wangian. Hukumnya haram kecuali kepada Suami dan Mahramnya.

Parfum merupakan sarana yang paling halus dalam menyebarkan maksiat. Bentuk tubuh atau kecantikan bisa disembunyikan namun dengan berparfum semerbak orang yang disekatnya dapat merasakan dan berkhayal jauh. Maka Syari’at Islam melarang penggunaan parfum yang tidak pada tempatnya. Di ambil dari Fatwa Al-Imam Al-Allamah Syaikhuna Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Rahimahulloh. Rasululloh Muhammad ibnu AbdillahShallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Siapapun wanita yang memakai parfum/wangi-wangian melewati sekumpulan laki-laki maka wanita itu adalah wanita yang sudah berzina (tuna susila/PSK). (HR. An-Nasa’i, Abu dawud, Tirmidzi dengan Sanad Jayyid).

6). Khalwat

Khalwat ialah menyendiri atau bersepi-sepi dengan lawan yang bukan mahram. Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Janganlah seorang laki-laki dan seorang perempuan bersepi-sepi, sebab Syaithan Laknatulloh’ Alaik menemaninya “. Dan janganlah seorang diantra kami bersepi-sepi dengan seorang perempuan kecuali dengan disertai mahramnya “. (HR. Muthafaqun’ Alaih yakni Imam Bukhari & Imam Muslim dengan Sanad Shahih).

7). Ikhtilat (Campur baur antara Pria (Ikhwan) dan Wanita (Akhwat)).

Fatwa Lajnah Ad-Da’imah, Kerajaan Saudi Arabia (KSA) dan Fatwa Al-Imam Al-Allamah Syaikhuna Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullohberpendapat bahwa Ikhtilat yaitu bercampur baurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat yang memungkinkan saling satu sama lainnya. Serta menurut Ulama Salaf orang yang belum menikah dianjurkan (wajib) untuk bershaum (puasa) kalau melanggar dari norma-norma ajaran agama Islam maka haruslah didera 100 kali lalu diarak serta ditonton keliling kota/desa serta dilempar oleh batu hingga meninggal.

8). Memperlihatkan Aurat.

Wanita diawajibkan menutup auratnya sesuai dengan QS. An-Nuur: 30-31 yang artinya: “ Dan hendaklah menutupkan kain ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka…”.

9). Berhias/Tabaruj

Menurut Al-Allamah Syaikh Zamakhsyari Rahimahulloh, Tabaruj ialah memperlihatkan sesuatu yang seharusnya disembunyikan. Bis berupa gerakan, cara bicara, berdandan, dll. Firman Alloh Azza wa Jalla“…Dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dulu…”. (QS. Al-Adzhab: 33)

10). Homo Seks/Liwath.

Firman Alloh Azza wa Jalla“ Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tercela. Barangsiapa mencari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas “. (QS. Al-Mu’minun: 5-7).

11). Onani/Istimta’

Yaitu mencapai kepuasan seksual dengan menggunakan tangan. Jadi ini termasuk zina tangan. Supaya tidak melakukan Rasululloh mengingatkan dengan sebuah hadist yang artinya: “ Wahai sekalian pemuda, barangsiapa yang sudah mempunyai bekal untuk kawin maka kawinlah sebab itu dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan dan barangsiapa yang belum mampu maka berpuasalah itu sebagai pelindung baginya “. (HR. Imam Bukhari & Imam Muslim).

12). Zina/hubungan Seks.

Puncak petaka dari pacaran ialah adanya hubungan seks diluar nikah. Islam sejak dini telah melarangnya, bahkan untuk mendekatinya saja sudah dilarang. Alloh berfirman: “ Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu ialah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk “. (QS. Al-Isra’: 32). Hukuman bagi sang pezina dalam Al-Qur’an sangat berat, yaitu didera seratus kali bagi yang belum menikah atau di rajam sampai mati bagi yang sudah menikah.

13). Tasyabuh (mengikuti budaya orang Kafir).

Rasululloh Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda:“ barangsiapa yang mengikuti suatu kaum, maka ia termasuk golongannya “.(HR. Imam Muslim dengan sanad Shahih). Jadi intinya pacaran dalam kacamata Islam itu hukumnya haram dan melanggar norma-norma hukum Islam menurut metodelogi pemahaman Rasululloh dan para Ulama Salaf maupun Khalaf, yang sebagaimana mereka menerangkan bahwa pacaran itu bertasyabuh (mengikuti orang kafir-red) baik dalam berpakaian, tingkah laku serta bercampur baur antara laki-laki dan perempuan. Intinya lebih baik pemuda dan pemudi tersebut menikah dari pada berpacaran yang mana membawa kepada Laknat Alloh dan menjerumuskan kedalam jurang Neraka yang dhasyat.

Sebagaimana dalam pernikahan itu dapat mengikuti Sunnah para Nabi dan Rasul serta Shahabatnya yang mulia. Dan hendaklah kita mulai sejak dini menjauhi mode orang kafir seperti: TV (Asalkan dipake untuk sarana Dakwah & Informasi Keislaman-red), Radio (Asalkan dipake untuk sarana Dakwah & Informasi Keislaman-red), Pakaian (Fashion) mode Kafir, Musik, dll. Tapi seharusnya wahai para pemuda dan pemudi banggaan umat Islam marilah engkau pelajari Ilmu Islam dengan benar dan mengikut kajian/taklim bernuansa Islam yang di dalamnya mengajak kita untuk memahami aspek-aspek agama Islam yang lurus agar membawa umat Islam untuk mendapatkan Negara dan Bangsa yang Baldathun Thoyibathun Warrabun Ghofur bila pemuda dan pemudinya kembali kepada jalan yang lurus (Syirothol Musthaqiem) yang diridhoi oleh Alloh Tabarokta wa Ta’ala Rabb semesta alam. Amien….

14). Khotimah (Penjelasan).

Pacaran berbagai bentuk pergaulan lawan jenis yang campur baur adalah budaya barat (kafir) dan tidak dikenal dalam Al-Islam. Dien (Agama) kita yang sempurna (dibanding agama lainnya-red) telah mengatur dengan jelas dan gambling (gampang tidak sulit) tentang rambu-rambu pergaulan dengan lawan jenis, untuk mencegah berbagai kekejian (zina, perkosaan, homoseks, lesbian, dan pelecehan seksual). Dalam memilih pasangan hidup marilah kita senantiasa berkhusnudzon pada Alloh Tabarokta wa Ta’ala Rabb semesta alam.

Bahwa Alloh akan memberikan pasangan yang baik apabila kita juga harus berusaha memperbaiki diri. Alloh Tabarokta wa Ta’ala berfirman: “ Wanita yang keji ialah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji ialah hanya untuk wanita yang keji (pula) dan wanita yang baik ialah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita yang baik mereka yang dituduh itu bersih dari apa yang dituduhkan bagi mereka, itulah ampunan dan rejeki yang mulia (baik)”. (QS. An-Nuur’: 26). Maka langkah yang pertama dan utama yang harus kita kerjkan sekarang ialah Ibda’ binafsika (mulailah dari dirimu sendiri) bukannya sibuk menengok kanan-kiri mencar pasangan (pacar). Sekian.

Barakallohu’ Fiik, Semoga tulisan ini bermanfaat. Wa’akhiru Dakwathuna.Subhanakallohumma’ Wabihamdikaa’ Ashadu’alaa ‘illaa Anta Astaqfiruka Wa’athubuhu ‘Ilaika. Nun Wal Qolami Wamaa’ Yasthurun, Walhamdulillahirobbil Alamien. Wallohu’ Ta’ala A’lam bish Showab.

Dan segala puji bagi Alloh Robb semesta alam dan shalawat dan salam atas nabi kita Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi wa Sallamdan keluarganya dan para shahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat.

Daftar Pustaka/Mara’ji:

2 Al-Qur’an dan terjemahan dari DEPAG RI.

2 Kumpulan Kitab-Kitab Ulama tentang Hadist-Hadist Shahih & Maudhu serta Dhoif’.

2 Tafsir Ibnu Katsir, Oleh: Al-Imam Ibnul Katsir.

2 Majalah Al-Furqon.

2 Majalah As-Sunnah.

2 Pacaran Dalam Kaca Mata Islam, Oleh: Abd. Al-Mukaffi, Terbitan: Media Dakwah, 1997.

2 Kudung Gaul, Oleh: Abu Al-Ghifari, Terbitan: Mujahid Prees.

2 Remaja & Cinta, Oleh: Abu Al-Ghifari, Terbitan: Mujahid Prees.

2 Fatwa-fatwa memandang, khalwat dan berbaurnya Pria & Wanita (Ikhtilat), Oleh: Syaikh Abdul Aziz

bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Syaikh Abdurrahman Al-Jibrin, Terbitan:

At-Tibyan cetakan ke III November 2000.

Rasululloh Muhammad Shallallahu’ Alaihi wa Sallam bersabda:

“ Sesungguhnya Alloh Ta’ala tidak melihat kepada bentuk rupa dan harta kalian, tetapi kepada hati dan setiap amal-amal kalian “.

(Hadist dengan Sanad Shahih Riwayat Imam Muslim)

Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimahulloh dalam Kitabnya Al-Umm’ berkata:

“ Ilmu bagaikan hewan buruan, mencatat ilmu sama dengan mengikatnya”

Dakwah Kami:

  1. Kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan Pemahaman Rosululloh serta Salafush Ash-Shalih
  2. Tashfiyah yakni memurnikan ajaran Islam dari segala Noda Syirik, Bid’ah, Khurafat, serta gerakan-gerakan dan pemikiran-pemikiran yang merusak ajaran Islam.
  3. Tarbiyah yakni Pendidikan bagi kaum Muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni.
  4. Menghidupkan pola piker membiasakan kebenaran, bukan membenarkan kebiasaan (tradisi)
  5. Mengajak kaum Muslimin untuk hidup Islami, sesuai dengan Manhaj Ahlul Sunnah Wal Jama’ah.

Saudaraku Ingatlah 5 Slogan INDAH (Inti Dakwah HASMI):

1. Tegakkan Tauhid, Lenyapkan Syirik…!!

2. Terapkan Syari’at Alloh Azza wa Jalla…!!

3. Wujudkan Masyarakat Islami…!!

4. Hidupkan Sunnah, Matikan Bid’ah…!!

5. Tinggalkan Kemaksiatan & Kemungkaran…!!

“.....Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka:

KEMBALIKANLAH IA KEPADA ALLOH (AL-QUR’AN)

DAN RASUL (SUNNAHNYA)......”.

(QS.AN-NISAA’: 59)

PENUTUP

Alhamdulillah, Ya Alloh Rabb kami yang Maha mulia, Sesungguhnya Agama Islam itu mudah karena tidak ada satupun agama yang sempurna selain Islam. Dan segala Puja dan Puji hanya bagi Alloh Rabb semesta alam serta Shalawat dan Salam atas Nabi kita Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi wa Sallam dan keluarganya dan para shahabatnya, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in, Keluarga beliau juga para pejuang Islam yang selalu Istiqomah dalam menegakkan syi’ar Islam menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasululloh Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi wa Sallam.

Makalah/artikel yang berjudul “ Penyimpangan Pola Pergaulan Pada Remaja Islam “. Yang saya buat ini Insya Alloh Tabarokta wa Ta’ala akan bermanfaat bagi kita selaku para Remaja Islam yang selalu haus dengan ilmu agama yang haq yaitu Islam karena Barangsiapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Alloh akan mempernudah jalan ke Syurga. Dan marilah kita harus banggakan semangat yang mengelora untuk memahami Al-Islam ini. Dan ilmu itu akan senantiasa bermanfaat bagi kita sebagai generasi penerus yang akan mengemban tugas yang mulia, yaitu untuk menegakkan Syi’ar Islam di muka bumi ini, karena tanpa kalian pemuda-pemudi Islam tidak akan jaya apabila kalian tidak mempelajari Agama yang mulia ini, yang hanya Islam saja yang membawa kita kepada JannahNya (Syurga), karena wahai pemuda-pemudi janganlah kalian terperosok dalam duniawi semata karena akan sia-sia.

Saya tekankan kepada kalian wahai pemuda-pemudi harapan Bangsa, Negara dan yang utama Agama agar senantiasa berlindung kepada Alloh dan tidak melanggar apa yang diperintahkan oleh-Nya (Alloh) kepada setiap Umat-umatNya. Ingatlah sebuah fenomena pada zaman era globalisasi ini hanya fiktif belaka apakah ada yang terpikir oleh benak kalian untuk berpacaran atau melanggar perintah & larangan Alloh….? (Renungkanlah).

Wahai para pemuda-pemudi harapan kami kejayaan agama Islam ada di tangan kalian maka janganlah kalian mengikut ajaran budaya syaithan dan orang kafir…?, sebab Alloh murka terhadap umatnya yang suka mengikuti ajaran syaithan dan orang yang jauh kepada Islam…!. Rasululloh Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi wa Sallam bersabda: “ barangsiapa yang mengikuti suatu kaum, maka ia termasuk golongannya “.(HR. Imam Muslim dengan sanad Shahih). Maka dari itu kita sebagai pemuda-pemudi harapan Bangsa, Negara dan yang utama Agama haruslah mengikuti apa yang diperintahkan Alloh dan tidak boleh sedikitpun melanggar perintahNya…!. Karena bagaimana mungkin sebuah Negara dan bangsa untuk memperoleh Negara yang Baldathun Thoyibathun Warrabun Ghofur bila pemuda-pemudinya melanggar Norma-norma Syari’at Islam…?, Inaalillahi Wa Innalillahi Raji’un. (Renungkanlah Pula Saudaraku Muslim yang kucintai karena Alloh).

Semoga kita selalu terlindung dari perbuatan jahat dan selalu Istiqomah dalam meneggakkan Panji Kalimatud-Tauhid serta mengikuti perintah Al-Qur’an dan As-Sunnah menurut metodelogi pemahaman Rasululloh beserta para Shahabat beliau yang di jamin masuk ke dalam Jannah (Syurga). Akhirnya pula, hanya Alloh-lah pemberi taufiq dan hidayah. Sekian. Wallohu Al-Muwafiq illa Aqwami Ath-Thariq.

Salam Taqdim, Bekasi, 02 Juni 2005 Masehi

Al-Ustadz Abu Hanifah Muhammad Faishal alBantani al-Jawy bin Shalih Abu Ramadhan

(MOHON ARTIKEL INI DIPERBANYAK, INSYA ALLOH BERMANFAAT)


Klik disini untuk melanjutkan »»
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com | The Blog Full of Games