25 Okt 2010

MENGUCAPKAN SALAM HANYA KEPADA YANG DIKENAL SAJA

. 25 Okt 2010
0 komentar

Mengucapkan Salam Hanya Kepada Yang Dikenal Saja

Oleh
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil

MUKADIMAH
Artikel ini diambil dari sebagian kecil Tanda-Tanda Kiamat Shugro, yang dimaksud dengan tanda-tanda kiamat shugro (kecil) ialah tanda-tandanya yang kecil, bukan kiamatnya. Tanda-tanda ini terjadi mendahului hari kiamat dalam masa yang cukup panjang dan merupakan berbagai kejadian yang biasa terjadi. Seperti, terangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, merajalelanya minuman keras, perzinaan, riba dan sejenisnya.

Dan yang penting lagi, bahwa pembahasan ini merupakan dakwah kepada iman kepada Allah Ta'ala dan Hari Akhir, dan membenarkan apa yang disampaiakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, disamping itu juga merupakan seruan untuk bersiap-siap mencari bekal setelah mati nanti karena kiamat itu telah dekat dan telah banyak tanda-tandanya yang nampak.
________________________________


Dan diantara telah dekatnya hari kiamat lagi ialah akan adanya orang-orang yang hanya mau mengucapkan salam kepada orang yang dikenalnya saja.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu, ia berkata. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya di antara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah manusia tidak mau mengucapkan salam kepada orang lain kecuali yang dikenalnya saja".[Hadits Riwayat Ahmad. Musnad Ahmad 5:326. Ahmad Syakir berkata 'Isnadnya Shahih'].

Dalam riwayat lain bagi Imam Ahmad dengan lafal.

"Artinya : Sesungguhnya sebelum datangnya hari kiamat pengucapan salam itu hanya untuk orang-orang tertentu saja (Yakni yang dikenalnya)". [Musnad Ahmad 5:333. Ahmad Syakir berkata, 'Isnadnya Shahih'. Al-Albani berkata : 'Ini adalah isnad yang shahih menurut syarat Muslim'. Silsilatul Ahaditsish Shahih 2:251. hadits nomor 647].

Kondisi seperti ini dapat kita saksikan pada masa sekarang ini, maka banyak orang yang hanya mau mengucapkan salam kepada orang-orang yang dikenalnya saja. Perilaku seperti ini bertentangan dengan sunah, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan menyebarkan salam kepada orang yang Anda kenal maupun yang Anda tidak kenal. Hal inilah yang menjadi penyebab tersebarnya rasa kasih sayang dan saling mencintai di antara sesama kaum muslimin. Juga bisa jadi pemupuk keimanan yang menjadi faktor menentukan untuk dapat masuk surga, sebagaimana yang diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu. katanya dari Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Tidaklah kamu akan masuk surga sehingga kamu beriman, dan tidaklah kamu beriman sehingga kamu saling mencintai. Tidaklah kamu mau kutunjukkan kepada sesuatu yang apabila kamu lakukan kamu akan saling mencintai .? Yaitu sebarkanlah salam di antara kamu". [Hadits Riwayat Muslim. Shahih Muslim, Kitab Al-Iman, Bab Bayan Annahu Laa Yadkhulu Al-Jannata illa Al-Mu'minuun 2:35]


[Disalin dari buku Asyratus Sa'ah. Fasal Tanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA, edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat hal. 141-142 terbitan Pustaka Mantiq, penerjemah Drs As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi]

almanhaj.or.id 

Klik disini untuk melanjutkan »»

BANYAKNYA KEMUSYRIKAN DI KALANGAN UMAT ISLAM

.
1 komentar

Banyaknya Kemusyrikan Di Kalangan Umat Islam

Oleh:
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil


MUKADIMAH
Artikel ini diambil dari sebagian kecil Tanda-Tanda Kiamat Shugro, yang dimaksud dengan tanda-tanda kiamat shugro (kecil) ialah tanda-tandanya yang kecil, bukan kiamatnya. Tanda-tanda ini terjadi mendahului hari kiamat dalam masa yang cukup panjang dan merupakan berbagai kejadian yang biasa terjadi. Seperti, terangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, merajalelanya minuman keras, perzinaan, riba dan sejenisnya.

Dan yang penting lagi, bahwa pembahasan ini merupakan dakwah kepada iman kepada Allah Ta'ala dan Hari Akhir, dan membenarkan apa yang disampaiakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, disamping itu juga merupakan seruan untuk bersiap-siap mencari bekal setelah mati nanti karena kiamat itu telah dekat dan telah banyak tanda-tandanya yang nampak.
________________________________


Hal ini termasuk tanda-tanda hari kiamat yang sudah nampak dengan jelas yang kini semakin bertambah.

Dikalangan umat Islam ini telah terjadi kemusyrikan, dan beberapa kelompok dari mereka menjalin hubungan akrab dengan orang-orang musyrik. Mereka menyembah berhala-berhala, patung-patung, arca-arca dan sebagainya. Mereka juga mendirikan bangunan-bangunan di atas kubur dan mereka sembah disamping menyembah Allah dengan tujuan agar mendapatkan barakahnya. Mereka cium, mereka agungkan, mereka junjung tinggi, mereka bernadzar untuknya, dan mereka adakan hari-hari besar tertentu berkaitan dengan kubur atau bangunan-bangunan di atas kubur tersebut. Banyak diantara mereka yang memperlakukan bangunan-bangunan itu seperti berhala Lata, Uzza dan Manat atau lebih besar lagi syiriknya.

Abu Daud dan Tirmidzi meriwayatkan dari Tsauban Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Apabila pedang telah diletakkan pada umatku, maka ia tidak akan diangkat lagi hingga hari kiamat. Dan tidak akan datang kiamat itu sehingga beberapa kabilah dari umatku mengikuti tingkah laku kaum musyrik, dan sehingga ada beberapa kabilah dari umatku yang menyembah berhala-hala" [Aunul Ma'bud Syarh Sunan Abu Daud 11 : 322-324, Tuhfatul Ahwadzi Syarh Jami Tirmidzi 6 : 466. Tirmidzi berkata, "Ini adalah hadits shahih". Dan hadits ini juga dishahihkan oleh Al-Alban dalam Shahih Al-Jami' Ash-Shagir 6 : 174, hadits nomor 7295]

Imam Asy-Syaikhani (Bukhari dan Muslim) meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu katanya : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Tidak akan datang kiamat sehingga wanita-wanita tua suku Daus berputar-putar mengelilingi Dzil-Khalashah" [Shahih Bukhari, Kitab Al-Fitan, Bab Taghayyuriz-Zaman Hatta Tu'bada Al-Autsan 13 : 76, hadits nomor 7116, Shahih Muslim Syarah Nawawi, Kitab Al-Fitan Wa Asyroth As-Sa'ah, Bab Laa Taquumu As-Sa'utu Hatta Ta'buda Daus Dzal-Khalashah 18 : 32-33]

Dan Dzul-Khalashah ialah tempat berhala suku Daus yang mereka sembah pada zaman jahiliyah.

Apa yang disabdakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits ini telah menjadi kenyataan. Karena suku Daus dan orang-orang Arab di sekitarnya telah terfitnah dengan Dzul-Khalashah. Yakni tatkala mereka dilanda kebodohan dan kembali mengikuti jejak nenek moyang mereka terdahulu dengan menyembeah Dzul-Khalashah disamping menyembah Allah. Sehingga, bangkitlah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah dengan dakwah dan seruannya kepada tauhid dan memurnikan ajaran Islam. Maka Islampun dapat kembali lagi ke jazirah Arab. Kemudian bangkitlah Al-Imam Abdul Aziz bin Muhamad bin Sa'ud rahimahullah, dan beliau mengirim sekelompok juru dakwah ke Dzul-Khalashah untuk merobohkan dan menghancurkan sebagian bangunannya. Tetapi setelah masa pemerintahan keluarga Sa'ud atas Hizaz berakhir, maka kembalilah orang-orang jahil menyembah patung di Dzul-Khalashah lagi.

Kemudian, ketika Abdul Aziz bin Abdur Rahman Ali (keluarga) Sa'ud rahimahullah berkuasa atas Hizaz, beliau memerintahkan gubernurnya untuk mengirim pasukan guna menghancurkannya dan menghilangkan bekas-bekasya. Segala puji dan nikmat kepunyaan Allah [Vide : Ithaful Jama'ah I : 522-523 : Sarootu Ghamid wa Zahron : 347-349]

Kesyirikan-kesyirikan itu akan senantiasa ada dalam berbagai negeri dengan berbagai bentuknya. Dan benarlah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang bersabda.

"Artinya : Tidak akan lenyap malam dan siang (tidak akan lenyap dunia, yakni Kiamat) sehingga Lata dan Uzza (berhala) disembah kembali" Lalu Aisyah berkata : Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika Allah menurunkan firmanNya : 'Dia-lah yang mengutus RasulNya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama, meskipun orang-orang musyrik tidak menyukainya'. Saya kira dengan turunnya ayat ini semua itu sudah sempurna. Beliau menjawab : "Itu akan terjadi sesuai dengan kehendak Allah, tetapi kemudian Allah akan mengirimkan angin yang baik lantas mematikan setiap orang yang di hatinya masih ada iman meskipun seberat biji sawi, sehingga tinggal manusia yang tidak ada kebaikannya sama sekali, lalu mereka kembali kepada agama nenek moyang mereka (syirik)" [Shahih Muslim dengan syarah Nawawi, Kitab Al-Fitan wa syrithis Sa'ah 18 : 33]

Dan lambang serta wujud kemusyrikan itu banyak sekali. Tidak terbatas pada penyembahan terhadap batu, kayu dan kuburan, tetapi bisa lebih jauh dari itu. Yaitu, dengan menjadikan thoghut-thaghut sebagai saingan bagi Allah Ta'ala, yang menciptakan syari'at untuk manusia dan menyuruh manusia mengikuti syariatnya dengan meninggalkan syariat Allah. Dengan demikian, berarti mereka menjadikan diri mereka sebagai tuhan-tuhan yang disucikan selain Allah seperti yang disinyalir Allah :

"Artinya : Mereka menjadikan orang-orang pandai dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah" [At-Taubah : 31]

Maksudnya, mereka menjadikan ulama-ulama dan sarjana-sarjana serta hali-ahli ibadat mereka sebagai tuhan-tuhan yang membuat syari'at bagi mereka. Mereka mengikuti saja apa yang dihalalkan dan diharamkan oleh orang-orang tersebut (tanpa berdasarkan Kitabullah dan sunnah RasulNya [vide : Tafsir Ibnu Katsir 4 : 77]

Kalau dalam hal tahlil (penghalalan) dan tahrim (pengharaman) sesuatu saja begini, maka betapa lagi dengan orang-orang yang mengesampingkan Islam dan membuangnya ke belakang punggung mereka dan memeluk madzhab-madzhab atheis seperti sekularisme, komunisme, sosialisme dan qaummiyyah (nasionalisme/sukuisme) kemudian mereka masih menganggap dirinya muslim ?



[Disalin dari buku Asyratus Sa'ah. Fasal Tanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA, edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat hal. 122 -125 terbitan Pustaka Mantiq, penerjemah Drs As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi]

almanhaj.or.id 

Klik disini untuk melanjutkan »»

BANYAK GEMPA BUMI

.
0 komentar

Banyak Gempa Bumi Dan Banyaknya Kematian Mendadak

Oleh
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil


MUKADIMAH
Artikel ini diambil dari sebagian kecil Tanda-Tanda Kiamat Shugro, yang dimaksud dengan tanda-tanda kiamat shugro (kecil) ialah tanda-tandanya yang kecil, bukan kiamatnya. Tanda-tanda ini terjadi mendahului hari kiamat dalam masa yang cukup panjang dan merupakan berbagai kejadian yang biasa terjadi. Seperti, terangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, merajalelanya minuman keras, perzinaan, riba dan sejenisnya.

Dan yang penting lagi, bahwa pembahasan ini merupakan dakwah kepada iman kepada Allah Ta'ala dan Hari Akhir, dan membenarkan apa yang disampaiakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, disamping itu juga merupakan seruan untuk bersiap-siap mencari bekal setelah mati nanti karena kiamat itu telah dekat dan telah banyak tanda-tandanya yang nampak.
________________________________


Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, katanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Tidak akan datang Kiamat sehingga banyak terjadi gempa bumi" [Shahih Bukhari, Kitab Al-Fitan 13 : 81-82]

Dan diriwayatkan dari Salamah bin Nufail As-Sukuni, Ia berkata : Kami sedang duduk-duduk di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu beliau menyebutkan suatu hadits yang antara lain isinya :

"Artinya : Sebelum terjadinya hari Kiamat akan terdapat kematian-kematian yang mengerikan, dan sesudahnya akan terjadi tahun-tahun gempa bumi" [Musnad Imam Ahmad 4 : 104 dengan catatan pinggir Muntakhab Al-Kanz. Al-Haitsami berkata, "Diriwayatkan oleh Ahmad, Thabrani, Al-Bazaar, dan Abu Ya'ala dan perawi-perawinya adalah perawi-perawi kepercayaan" Majmu'uz Zawa'id 7 : 306]

Ibnu Hajar berkata, "Telah banyak terjadi gempa bumi di negara-negara bagian utara, timur dan barat, tetapi yang dimaksud oleh hadits ini ialah gempa bumi secara merata dan terus menerus" [Fathul Bari 13 : 87]. Hal ini diperhatikan dengan riwayat Abdullah bin Hawalah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah meletakkan tangan beliau di kepala saya, lalu beliau bersabda.

"Artinya : Wahai putra Hawalah, jika engkau melihat perselisihan telah terjadi di tanah suci, maka telah dekat terjadinya gempa-gempa bumi, bala bencana, dan perkara-perkara yang besar, dan hari Kiamat pada waktu itu lebih dekat kepada manusia dari pada kedua tanganku ini terhadap kepalamu" [Musnad Ahmad, 5 : 188 dengan catatan pinggir Muntakhab Kanzul 'Ummal, 'Aunul Ma'bud Syarah Sunan Abu Daud, Kitab Al-Jihad, Bab Fi-Ar-Rajuli Taghzuu wa yaltamisu Al-Ajra wa Al-Ghanimah 7 : 209-210, Mustadrak Al-Hakim 4 : 425, dan beliau berkata, "Ini adalah hadits yang shahih isnadnya, hanya saja Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya". Perkataan Al-Hakim ini disetujui oleh Adz-Dzahabi. Dan Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam shahih Al-Jami'ush Shagir 6 : 263, hadits nomor 7715]


BANYAKNYA KEMATIAN MENDADAK


Diriwayatkan secara marfu' dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya di antara tanda-tanda telah dekatnya hari Kiamat ialah … banyak terjadi kematian secara mendadak". [Al-Haitsami berkata, "Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Ash-Shagir dan Al-Ausath dari gurunya Al-Haitsam bin Khalid Al-Mashishi, sedangkan dia itu dhaif". Majma'uz-Zawaid 7 : 325, Al-Albani berkata, "Hasan" Dan beliau menyebutkan orang-orang yang meriwayatkannya, yaitu Ath-Thabrani dalam Al-Ausath dan Adh-Dhiya' Al-Maqaddasi. Lihat : Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir 5 : 214, hadits nomor 5775]

Ini merupakan kejadian yang sudah dapat disaksikan pada masa sekarang di mana banyak terjadi kematian mendadak pada manusia. Maka anda dapat menyaksikan seseorang yang tadinya sehat dan segar bugar, tiba-tiba ia mati secara mendadak, yang sekarang diistilahkan dengan kegagalan jantung atau serangan jantung. Karena itu bagi orang yang berakal sehat, hendaklah ia sadar dan kembali serta bertaubat kepada Allah Ta'ala sebelum datangnya kematian secara mendadak.

Imam Bukhari Rahimahullah pernah berkata :

"Peliharalah keutamaan ruku'mu pada waktu senggang

Sebab, boleh jadi kematianmu akan datang

Secara tiba-tiba

Betapa banyaknya orang yang sehat dan segar bugar

Lantas meninggal dunia dengan tiba-tiba"

Ibnu Hajar berkata : "Sungguh ajaib, bahwa kematian secara mendadak ini juga menimpa beliau –Imam Bukhari- sendiri' [Hadyus-Sari Muqaddimah Fathul Bari, halaman 481, oleh Al-Hafizh Ahmad Ibnu Hajar Al-Asqalani, dengan ikhraj dan tashhih oleh Muhibbuddin Al-Khatib, dicetak oleh Qushay Muhibuddin Al-Khathib, dipublikasikan dan dibagi-bagikan oleh Riasah Idaaratil Buhutsil Ilmiyyah wal Ifta'. Riyadh]


[Disalin dari buku Asyratus Sa'ah. Fasal Tanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA, edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat hal. 132 -133, 154-155 terbitan Pustaka Mantiq, penerjemah Drs As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi]

almanhaj.or.id 

Klik disini untuk melanjutkan »»

BUDAK WANITA MELAHIRKAN TUANNYA

.
0 komentar

Budak Wanita Melahirkan Tuannya

Oleh
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil

MUKADIMAH
Artikel ini diambil dari sebagian kecil Tanda-Tanda Kiamat Shugro, yang dimaksud dengan tanda-tanda kiamat shugro (kecil) ialah tanda-tandanya yang kecil, bukan kiamatnya. Tanda-tanda ini terjadi mendahului hari kiamat dalam masa yang cukup panjang dan merupakan berbagai kejadian yang biasa terjadi. Seperti, terangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, merajalelanya minuman keras, perzinaan, riba dan sejenisnya.

Dan yang penting lagi, bahwa pembahasan ini merupakan dakwah kepada iman kepada Allah Ta'ala dan Hari Akhir, dan membenarkan apa yang disampaiakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, disamping itu juga merupakan seruan untuk bersiap-siap mencari bekal setelah mati nanti karena kiamat itu telah dekat dan telah banyak tanda-tandanya yang nampak.
________________________________

Dalam hadits Jibril yang panjang disebutkan pula sabda Rasulullah Shallallahu a’alaihi wa sallam.

“Artinya : Dan akan saya beritahukan kepadamu tanda-tanda hari kiamat itu ialah apabila budak wanita melahirkan tuannya ….” [Shahih Bukhari Kitab Al-Iman, Bab Suali Jibril 1:114. Shahih Muslim, Kitab Al-Iman. Bab Bayani Al-Iman wa Al-Islam wa Al-Ihsan 1 : 158]

Dan dalam riwayat Muslim dengan lafal.

“Artinya : Apabila budak wanita melahirkan tuannya ….” [Shahih Muslim 1 : 163]

Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan makna ‘alamat (tanda-tanda) ini atas beberapa macam pendapat, dan Al-Hafidzh Ibnu Hajar menyebutkan empat diantaranya, yakni :

[1]. Al-Khatabi berkata : “Maknanya ialah Islam akan meluas hingga dapat menguasai Negara-negara musyrik dan menawan anak cucu mereka. Apabila seseorang dapat memiliki Jariyah (budak wanita), lantas budak tersebut melahirkan anak hasil hubungan dengannya. Maka, anak tersebut berkedudukan sebagai tuannya, karena si anak tersebut adalah anak tuannya” [Ma’alim As-Sunan ‘Ala Mukhtashar Sunan Abu Daud 7:67. Fathul Bari 1 : 122]

Imam Nawawi mengatakan bahwa pendapat ini merupakan pendapat kebanyakan ulama. [Syarah Muslim 1 : 158]

Ibnu Hajar mengatakan : “Pendapat ini masih perlu direnungkan dan dipertimbangkan, sebab budak-budak perempuan melahirkan anak hasil hubungannya dengan tuannya itu sudah terjadi ketika hadits ini disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan penaklukan terhadap negara-negara musyrik dan penawanan terhadap anak cucu mereka serta menjadikan mereka sebagai tawanan perang juga banyak terjadi pada masa permulaan Islam. Padahal, konteks hadits ini menunjuk kepada sesuatu yang belum terjadi, yang baru akan terjadi ketika telah mendekati hari kiamat [Fathul Bari 1 : 122] [1]

[2]. Para tuan menjual ibu (yakni budak yang merupakan ibu) dari anaknya, dan hal ini semakin banyak dan ramai di pasaran, kemudian budak-budak wanita itu dibeli oleh anak-anak kandungnya sendiri dengan tanpa disadari (bahwa antara mereka terdapat hubungan ibu dan anak).

[3]. Si budak perempuan melahirkan anak yang merdeka dari hubungan dengan orang yang bukan tuannya karena persetubuhan yang syubhat. Atau melahirkan budak pula dari jalan pernikahan atau perzinaan, kemudian budak perempuan tersebut dijual dan berpindah-pindah tangan, hingga dibeli oleh anaknya (dan dijadikan budaknya). Pendapat ini mirip dengan pendapat sebelumnya.

[4]. Banyaknya anak durhaka yang memperlakukan dan menyikapi ibunya seperti sikap tuan terhadap budaknya, seperti merendahkannya, mencacinya, memukulnya, dan memperkerjakannya atau menjadikannya pelayan untuk dirinya. Jadi, pemakaian kata-kata Rabb (tuan) di sini adalah majazi. Atau boleh jadi yang dimaksud dengan rabb di sini adalah mu-rabbi-nya (pendidik dan pembimbingnya).

Sealnjutnya Ibnu Hajar berkata : “Dan pendapat ini (yakni pendapat keempat ini) adalah pendapat yang paling tepat menurut pandangan saya, mengingat keumumannya. Lagi pula karena konteksnya menunjuk kepada suatu kondisi yang bakal terjadi, ketika telah terjadi kerusakan dan keanehan-keanehan serta penyimpangan. Ringkasnya, hadits itu mengisyaratkan bahwa terjadinya kiamat itu sudah dekat apabila keadaan sudah berbalik dimana seseorang yang semestinya dibimbing malah membimbing dan orang-orang rendahan malah menempati posisi yang tinggi (terhormat). Ini sesuai pula dengan sabda beliau mengenai tanda yang lain di mana orang yang dahulunya berkaki telanjang (karena miskinnya) malah menjadi raja (penguasa)” [Fathul Bari 1 : 122-123 secara ringkas]

[5]. Kemudian terdapat pendapat kelima yang dikemukakan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir rahimahullah, yaitu budak-budak perempuan pada akhir zaman memperoleh kedudukan yang terhormat, yaitu mendampingi seorang pembesar. Karena itulah hal ini dirangkaikan penyebutannya dalam sabda beliau : “Dan engkau akan melihat orang-orang yang dahulunya berkaki telanjang, berpakaian compang-camping lagi miskin, pada saat itu berlomba-lomba membangun perumahan (dan sebagainya)” [An-Nihayah Fil Fitan Wal Malahin 1 : 177 dengan tahqiq Dr Thaha Zaini]

Disalin dari buku Asyratus Sa'ah. Fasal Tanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA, edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat hal. 132 -133, 154-155 terbitan Pustaka Mantiq, penerjemah Drs As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi]
_________
Foote Note
[1]. Ibnu Katsir juga menganggap pendapat pertama ini sebagai pendapat yang tidak tepat [Vide : An-Nihaya Fil Fitan Wal Malahim 1 : 177-178]

almanhaj.or.id 

Klik disini untuk melanjutkan »»

BANYAK PEMBUNUHAN

.
0 komentar

Banyak Pembunuhan

Oleh
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil

MUKADIMAH
Artikel ini diambil dari sebagian kecil Tanda-Tanda Kiamat Shugro, yang dimaksud dengan tanda-tanda kiamat shugro (kecil) ialah tanda-tandanya yang kecil, bukan kiamatnya. Tanda-tanda ini terjadi mendahului hari kiamat dalam masa yang cukup panjang dan merupakan berbagai kejadian yang biasa terjadi. Seperti, terangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, merajalelanya minuman keras, perzinaan, riba dan sejenisnya.

Dan yang penting lagi, bahwa pembahasan ini merupakan dakwah kepada iman kepada Allah Ta'ala dan Hari Akhir, dan membenarkan apa yang disampaiakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, disamping itu juga merupakan seruan untuk bersiap-siap mencari bekal setelah mati nanti karena kiamat itu telah dekat dan telah banyak tanda-tandanya yang nampak.
________________________________

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Tidak akan datang kiamat sehingga banyak huru-hara (kerusuhan). Para sahabat bertanya : Apakah huru hara atau kerusuhan itu, wahai Rasulullah ?. Beliau menjawab : Pembunuhan, pembunuhan” [Shahih Muslim, Kitab Al-Fitan wa Asyroth As-Sa’ah 18 : 13]

Dan diriwayatkan oleh Bukhari dari Abdullah bin Mas’ud.

“Artinya : Menjelang datangnya hari kiamat akan ada hari-hari yang penuh kerusakan, yang pada waktu itu ilmu (tentang Ad-Din) hilang dan kebodohan merajalela”. Abu Musa berkata. Yang dimaksud dengan Al-Haraj (kerusuhan atau huru hara) ialah pembunuhan, menurut bahasa Habasyah” [Shahih Bukhari, Kitab Al-Fitan, Bab Zhuhuril Fitan 13 : 14]

Diriwayatkan dari Abu Musa Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya sebelum datangnya hari kiamat akan terjadi kerusuhan. Para sahabat bertanya. Kerusuhan apakah itu, wahai Rasulullah ?. Beliau menjawab, Pembunuhan. Mereka bertanya : Apakah lebih banyak dari pada pembunuhan yang kami lakukan ?. Sesungguhnya kami pernah membunuh tujuh puluh ribu orang lebih dalam setahun. Beliau menjawab : Bukan kamu membunuh kaum musyrikin, tetapi yang akan terjadi itu ialah sebagian kamu akan membunuh sebagian yang lain (sesamu kaum muslimin). Mereka berkata : Kami kan punya akal pada waktu itu. Beliau bersabda : Kebanyakan manusia pada waktu itu hilang pertimbangan akalnya dan digantikan oleh manusia-manusia debu yang kebanyakan mereka mengira berpegang pada kebenaran, padahal tidak sama sekali” [Musnad Imam Ahmad 4 : 414 dengan catatan pinggir Muntakhab Kanzul ‘Ummal. Sunan Ibnu Majah, Kitab Al-Fitan, Bab At-Tatsabbut Fil Fitnah 2 : 1309, hadits nomor 3959. Syarh As-Sunnah, Bab Asyroth As-Sa’ah 5 : 28-29, hadits nomor 4234. Dan hadits ini adalah shahih. Periksa : Shahih Al-Jami’ush Shagir 2 : 193, nomor 2043]

Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, katanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Demi Allah yang diriku di tanganNya, tidaklah dunia ini akan lenyap sehingga datang pada manusia suatu hari (saat) yang seorang pembunuh tidak mengerti mengapa ia membunuh, dan yang dibunuh juga tidak mengerti mengapa dia membunuh. Lalu ditanyakan kepada Rasulullah. Bagaimana hal itu bisa terjadi ?. Beliau menjawab : Hura-hara, si pembunuh dan terbunuh keduanya masuk neraka” [Shahih Muslim, Kitab Al-Fitan wa Asyrot Sa’ah 18 : 35]

Apa yang disinyalir Rasulullah dalam hadits-hadits di atas, sebagiannya telah terjadi. Maka telah terjadi peperangan di antara kaum muslimin sejak zaman sahabat Radhiyallahu ‘anhum, yaitu setelah terbunuhnya Utsman Radhiyallahu ‘anhu. Kemudian terjadilah peperangan di berbagai tempat dan dalam waktu yang berbeda-beda, dengan tidak diketahui secara jelas sebab-sebabnya serta dapat dibenarkan.

Dan pada abad-abad belakangan ini juga banyak terjadi peperangan sengitanatar bangsa yang satu dengan bangsa yang lain yang menelan banyak korban, dan fitnahpun sedemikian menjalar sehingga seseorang tidak mengerti apa yang mendorong membunuh orang lain.

Demikian pula dengan senjata-senjata pemusnah yang dapat digunakan untuk menghancurkan bangsa-bangsa di dunia. Senjata-senjata tersebut memiliki peranan penting untuk memperbanyak jumlah pembunuhan manusia, sehingga manusia tidak ada nilainya lagi. Mereka disembelih seperti menyembelih kambing. Hal ini terjadi karena akal manusia saudah tidak waras dan berpikirnya sudah melenceng. Maka ketika telah terjadi fitnah, manusia tidak tahu mengapa ia membunuh dan untuk apa ia membunuh orang lain. Bahkan kita juga sering melihat orang yang membunuh orang lain karena urusan sepele. Maka tepatlah apa yang dikatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Sungguh akan dicabut akal kebanyakan manusia pada masa itu”

Kita memohon keselamatan kepada Allah dan memohon perlindungan kepadaNya dari semua fitnah, baik yang nampak maupun yang tersembunyi.

Tersebut dalam suatu riwayat bahwa umat Islam ini adalah umat marhumah (umat yang diberi rahmat/dikasihi). Untung yang tidak akan disiksa (dengan adzab yang kekal) di akhirat. Allah hanya menyiksa mereka di dunia dengan berbagai fitnah, gempa bumi dan pembunuhan.

Diriwayatkan dari Shidqah bin Al-Mutsanna (katanya) : Telah menceritakan kepada kami Rabah bin Al-Harits dari Abu Burdah, ia berkata : Ketika saya sedang berdiri di pasar pada masa pemerintahan Ziyad, tiba-tiba saya memukulkan salah satu tangan saya yang satunya lagi karena merasa heran. Lalu salah seorang laki-laki dari kalangan Anshar yang ayahnya masih punya hubungan persahabatan dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya : “ Apakah yang engkau herankan, wahai Abu Burdah ?”. Saya menjawab, “Saya heran terhadap kaum yang agamanya satu, nabinya satu, dakwah (seruan)nya satu, hujjahnya satu, berperang karena tujuan yang satu, tetapi mereka saling membunuh antara sebagian terhadap sebagian yang lain”. Dia berkata : “Jangan engkau heran karena saya mendengar ayah saya memberitahukan bahwa dia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi w asallam bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya umatku ini adalah umat yang dikasihi, tidak ada hisab dan adzab bagi mereka di akhirat, sesungguhnya adzabnya berupa pembunuhan, gempa bumi, dan berbagai fitnah (di dunia)” [Mustadrak Al-Hakim 4 : 253-254 Beliau berkata : Shahih isnadnya, tetapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Perkataan Hakim ini disetujui oleh Adz-Dzahabi. Dan hadits ini adalah shahih, Vide : Silsilatul Ahaditsish Shahihah 2 : 684-686]

Dan di dalam riwayat Abu Musa disebutkan.

“Artinya : Sesungguhnya umatku ini adalah umat yang dikasihi, mereka tidak ditimpa adzab di akhirat, adzabnya adalah di dunia yang berupa pembunuhan, kegelisahan, kegoncangan, dan gempa bumi” [Musnad Imam Ahmad 4 : 410 dengan catatan pinggir Muntakhab Janjul Ummal. Hadits ini Shahih. Periksa : Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir 2 : 104, hadits nomor 1734 dan Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah 2 : 684, hadits nomor 959]

[Disalin dari buku Asyratus Sa'ah. Fasal Tanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA, edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, terbitan Pustaka Mantiq, penerjemah Drs As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi]

almanhaj.or.id 

Klik disini untuk melanjutkan »»

BANYAK PERDAGANGAN

.
0 komentar

Banyak Perdagangan

Oleh
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil

MUKADIMAH
Artikel ini diambil dari sebagian kecil Tanda-Tanda Kiamat Shugro, yang dimaksud dengan tanda-tanda kiamat shugro (kecil) ialah tanda-tandanya yang kecil, bukan kiamatnya. Tanda-tanda ini terjadi mendahului hari kiamat dalam masa yang cukup panjang dan merupakan berbagai kejadian yang biasa terjadi. Seperti, terangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, merajalelanya minuman keras, perzinaan, riba dan sejenisnya.

Dan yang penting lagi, bahwa pembahasan ini merupakan dakwah kepada iman kepada Allah Ta'ala dan Hari Akhir, dan membenarkan apa yang disampaiakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, disamping itu juga merupakan seruan untuk bersiap-siap mencari bekal setelah mati nanti karena kiamat itu telah dekat dan telah banyak tanda-tandanya yang nampak.
________________________________


Diantara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat lainnya ialah banyaknya perdagangan yang dilakukan manusia, sehingga kaum wanitapun ikut berdagang bersama laki-laki.

Imam Ahmad dan Hakim meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.

“Artinya : Menjelang datangnya hari kiamat para pembesar sama menyerah dan perdagangan merebak ke mana-mana sehingga kaum wanita pun ikut serta berdagang dengan suaminya” [Musnad Ahmad 5 : 333 dengan syarah Ahmad Syakir, katanya , “Isnadnya shahih”, dan Mustadrak Al-Hakim 4 : 445-446]

An-Nasa’i meriwayatkan dari Amr bin Taghlab, katanya : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya di antara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah melimpahnya harta dan meluasnya perdagangan” [Sunnah Nasa’i 7 : 2444 dengan syarah Sayuti. Hadits ini diriwayatkan dari Al-Hasan dari Amr bin Taghlab, dan Al-Hasan ini adalah seorang mudallis (suka menyamarkan perawi/hadits), sedang hadits ini diriwayatkan secara mu’an’an ; tetapi di dalam riwayat Ahmad dia menyatakan secara tegas bahwa Amr bin Taghlab menyampaikan kepadanya. Periksa : Musnad Ahmad 5 : 69 dengan catatan pinggir Muntakhab Kanzul Ummal, dan lihat pula Silsilah Ahaditsi Shahihah oleh Al-Albani 2 : 252-252]

Apa yang disinyalir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, kini telah menjadi kenyataan. Perdagangan telah meluas dan menyebar ke mana-mana, kaum wanita pun ikut serta berkecimpung dalam dunia perdagangan, manusia sibuk mengumpullkan harta dan berlomba menumpuk kekayaan. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan bahwa beliau tidak takut ummat beliau ditimpa kemiskinan, tetapi beliau merasa takut kalau ummat beliau dimudahkan (dihamparkan kepada mereka) kekayaan dunia, lantas mereka berebutan memperolehnya. Dalam sebua hadits beliau bersabda.

“Artinya : Demi Allah, bukan kefakiran (kemiskinan) yang aku khawatirkan atas kamu tetapi yang kukhawatirkan atas kamu ialah apabila dunia ini dibentangkan (dilapangkan) untuk kamu sebagaimana dilapangkan untuk orang-orang sebelum kamu, lantas kamu berlomba-lomba memperebutkannya, lantas kamu binasa karenanya sebagaimana mereka binasa karenanya” [Shahih Bukhari, kitab Al-Jizyah wal Muwada’ah, bab Al-Jizyah wal Muuwada’ah ma’a Ahlidz-Dzimmah wal harbi 6 : 257-258. Shahih Muslim, kitab Az-Zuhdi 18 : 95]

Dan dalam riwayat Muslim dengan lafal :

“Artinya : …. Dan menjadikan kamu lalai sebagaimana menjadikan mereka lalai” [Shahih Muslim 18 : 896]

Dan dalam hadits lain beliau bersabda.

“Artinya : Apabila negeri Parsi dan Rum telah dibukakan untuk kamu (dapat kamu kalahkan), akan menjadi kaum apakah kamu ? : Abdur Rahman bin Auf menjawab, “Kami akan berkata (berbuat) sebagaimana yang diperintahkan Allah kepada kami, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali, “Atau yang lain lagi yang kamu lakukan, yaitu kamu saling berlomba (berebut), kemudian saling iri dan dengki, kemudian saling membelakangi, kemudian saling membenci, dan sebagainya” [Shahih Muslim, kitab Az-Zuhdi 18 : 96]

Munafasah atau berlomba-lomba untuk memperoleh kekayaan dan kedudukan duniawi menyebabkan lemahnya kehidupan beragama dan rusaknya umat secara silang sengketanya kalimat mereka sebagaimana telah terjadi tempo dulu dan masa kini.

[Disalin dari buku Asyratus Sa'ah. Fasal Tanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA, edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, terbitan Pustaka Mantiq, penerjemah Drs As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi]

almanhaj.or.id 

Klik disini untuk melanjutkan »»

BANYAKNYA KEBOHONGAN DAN TIDAK TEGUHNYA ORANG DALAM MENYAMPAIKAN BERITA

.
0 komentar

Banyaknya Kebohongan Dan Tidak Teguhnya Orang Dalam Menyampaikan Berita


Oleh
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil


MUKADIMAH
Artikel ini diambil dari sebagian kecil Tanda-Tanda Kiamat Shugro, yang dimaksud dengan tanda-tanda kiamat shugro (kecil) ialah tanda-tandanya yang kecil, bukan kiamatnya. Tanda-tanda ini terjadi mendahului hari kiamat dalam masa yang cukup panjang dan merupakan berbagai kejadian yang biasa terjadi. Seperti, terangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, merajalelanya minuman keras, perzinaan, riba dan sejenisnya.

Dan yang penting lagi, bahwa pembahasan ini merupakan dakwah kepada iman kepada Allah Ta'ala dan Hari Akhir, dan membenarkan apa yang disampaiakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, disamping itu juga merupakan seruan untuk bersiap-siap mencari bekal setelah mati nanti karena kiamat itu telah dekat dan telah banyak tanda-tandanya yang nampak.
________________________________

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersada :

“Artinya : Pada generasi belakangan umatku akan muncul orang-orang yang mengatakan kepadamu apa-apa yang belum pernah kamu dengar dan belum pernah didengar oleh bapak-bapak kamu sebelumnya. Karena itu jauhkanlah dirimu dari mereka” [Shahih Muslim, Al-Muqadimmah, Bab An-Nahyi’an Ar-Riwayah’an Adh-Dhua’afa I : 78]

Dan dalam riwayat lain dari Abu Hurairah, Nabi bersabda.

“Artinya : Pada akhir zaman akan muncul pembohong-pembohong besar yang datang kepadamu dengan membawa berita-berita yang belum pernah kamu dengar dan belum pernah di dengar oleh bapak-bapak kamu sebelumnya, karena itu jauhkanlah dirimu dari mereka agar mereka tidak menyesatkanmu dan memfitnahmu” [Shahih Muslim Syarah Nawawi I : 78-79]

Imam Muslim juga meriwayatkan dari Amir bin Abdah, katanya : Abdullah (Ibnu Mas’ud) berkata :

“Artinya : Sesungguhnya syetan dapat menampakkan diri dalam bentuk seorang laki-laki, lalu datang kepada suatu kaum lantas menceritakan berita bohong kepada mereka, kemudian mereka berpisah, lalu ada di antara mereka yang berkata kepada orang lain, saya mendengar seseorang yang saya kenal rupanya tetapi tidak saya ketahui namanya berkata begini begitu” [Shahih Muslim, Al-Muqadimmah I : 79]

Dan diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Ash Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata.

“Artinya : Sesungguhnya di laut ada syetan-syetan yang ditahan, yang diikat oleh Nabi Sulaiman, mereka akan keluar dan membacakan Al-Qur’an kepada manusia” [Shahih Muslim, Al-Muqadimmah, Bab An-Nahyi’an Ar-Riwayah’an Adh-Dhu’afa’ I : 79-80]

Imam Nawawi berkata, “Maksudnya, mereka membacakan sesuatu yang bukan dari Al-Qur’an dan dikatakan Al-Qur’an dengan maksud untuk memperdayakan orang banyak, tetapi mereka tidak terperdaya” [Syarah Muslim I : 80]

Alangkah banyaknya berita yang aneh-aneh pada masa sekarang ini, maka banyak pula orang yang tidak berhati-hati terhadap berita-berita bohong ini dan dalam memindahkan perkataan (berita-berita) tanpa menyeleksi kebenarannya. Yang demikian itu berarti menyesatkan dan memfitnah orang lain. Karena itulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan agar jangan membenarkan mereka begitu saja. Dan para ulama hadits telah menjadikan hadits-hadits ini sebagai dasar wajibnya bersikap kritis dan selektif dalam menukil berita atau hadits-hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meneliti para perawinya untuk mengetahui mana yang dapat dipercaya dan mana yang tidak dapat dipercaya.

Karena banyak terjadi kebohongan yang terjadi pada manusia sekarang ini maka mereka tidak lagi dapat membedakan mana berita yang benar dan mana yang tidak benar.

[Disalin dari buku Asyratus Sa'ah. Fasal Tanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA, edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, terbitan Pustaka Mantiq, penerjemah Drs As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi]

almanhaj.or.id 

Klik disini untuk melanjutkan »»
.
0 komentar

Lenyapnya Orang-Orang Shalih Dan Menuntut Ilmu Dari Orang-Orang Kecil

LENYAPNYA ORANG-ORANG SHALIH

Oleh
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA


MUKADIMAH
Artikel ini diambil dari sebagian kecil Tanda-Tanda Kiamat Shugro, yang dimaksud dengan tanda-tanda kiamat shugro (kecil) ialah tanda-tandanya yang kecil, bukan kiamatnya. Tanda-tanda ini terjadi mendahului hari kiamat dalam masa yang cukup panjang dan merupakan berbagai kejadian yang biasa terjadi. Seperti, terangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, merajalelanya minuman keras, perzinaan, riba dan sejenisnya.

Dan yang penting lagi, bahwa pembahasan ini merupakan dakwah kepada iman kepada Allah Ta'ala dan Hari Akhir, dan membenarkan apa yang disampaiakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, disamping itu juga merupakan seruan untuk bersiap-siap mencari bekal setelah mati nanti karena kiamat itu telah dekat dan telah banyak tanda-tandanya yang nampak.
________________________________

Dan diantara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah lenyapnya atau habisnya orang-orang shalih dan sedikitnya orang-orang yang baik. Demikian pula sebaliknya, semakin banyak orang yang jahat, sehingga akhirnya tidak ada lagi yang tinggal melainkan orang-orang yang jahat (buruk). Dan pada saat keadaan manusia seperti inilah kiamat itu datang. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhu ia berkata. Rasulullah Shallallahu ‘alaiahi wa sallam bersabda.

“Artinya : Tidak akan datang hari kiamat sehingga Allah mengambil orang-orang yang baik dan ahli agama di muka bumi, maka tidak ada yang tinggal padanya kecuali orang-orang hina dan buruk yang tidak mengetahui yang ma’ruf dan tidak mengingkari kemungkaran”[Musnad Ahmad 11 : 181-182 dengan syarah Ahmad Syakir, beliau berkata : , “Isnadnya Shahih”. Dan Mustadrak Al-Hakim 4 : 435. Al-Hakim berkata, “Ini adalah hadits Shahih menurut syarat syaikhani, jika Al-Hasan mendengarnya dari Abdullah bin Amir, “Perkataan Al-Hakim ini juga disetujui oleh Adz-Dzahabi]

Maksudnya, Allah mewafatkan orang-orang yang ahli kebaikan dan agama hingga tinggal orang-orang tolol, hina , dan tidak memiliki kebaikan sama sekali. Hal ini terjadi ketika ilmu tentang Ad-Din (agama) sudah diambil oleh Allah dan menusia telah menjadikan pemimpin-pemimpin yang jahil yang berfatwa tanpa berdasarkan ilmu.

Dan diriwayatkan dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.

“Artinya : Akan datang suatu masa pada manusia yang pada waktu itu mereka disaring hingga tinggal ampasnya. Janji-janji dan amanat mereka bercampur baur, dan mereka berpecah belah seperti ini, lalu beliau merengganngkan antara jari-jari beliau” [Musnad Ahmad 12 : 12 dengan syarah Ahmad Syakir. Beliau berkata, “Isnadnya Shahih”. Dan Mustadrak Al-Hakim 4 : 435, beliau berkata, “Ini adalah hadits shahih yang shahih isnadnya, hanya saja Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya”. Perkataan Al-Hakim ini disetujui oleh Adz-Dzahabi]

Lenyapnya orang-orang shalih itu ialah ketika telah banyak kemaksiatan dan amar ma’ruf nahi mungkar telah ditinggalkan. Karena orang-orang shalih itu apabila meihat kemungkaran dan mereka tidak berusaha mengubah dan memberantasnya, serta kerusakan telah demikian banyak, maka mereka akan ditimpa adzab bersama orang lain. Apabila adzab ini turun, sebagaimana disebutkan dalam hadits ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya : “Apakah kami akan binasa padahal di tengah-tengah kami masih ada orang-orang shalih?”. Beliau menjawab ; “Ya, apabila kejelekan telah demikian banyak” [Shahih Bukhari, Kitab Al-Fitan, Bab Qaula Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Wailun Lil Arabi min Syarria Qad Iqtaraba 13 : 11]

MENUNTUT ILMU KEPADA ORANG-ORANG KECIL

Imam Abdullah bin Al-Mubarak meriwayatkan dengan sanadnya dari Abi Umayyah Al-Jamhi Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya di antara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat itu ada tiga, salah satunya ialah akan dituntutnya ilmu dari Al-Ashaghir (orang-orang kecil)” [Kitab Az-Zuhud karya Ibnul Mubarak, halaman 20-21, hadits no. 61 dengan tahqiq Habibur Rahman Al-A’zhami, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, Al-Albani berkata, “Shahih”. Periksa : Shahih Al-Jami’ush-Shaghir 2 : 243, hadits no. 2203. Dan Al-Hafizd Ibnu Hajar menjadikannya syahid dalam Fathul Bari 1 : 143]

Imam Abdullah bin Al-Mubarak ditanya tentang Al-Ashagir (orang-orang kecil) itu, lalu beliau menjawab, “Yaitu orang-orang yang berkata menurut pendapatnya sendiri saja (tanpa mengacu pada Kitabullah dan Sunnah Rasul), adapun anak muda yang orang-orang tua meriwayatkan darinya bukanlah yang dimaksud dengan shagir (kecil)”. Dan beliau berkata juga, “Ilmu datang kepada mereka dari orang-orang kecil (rendah) mereka, yakni ahli bid’ah” [Hasyiyah Kitab Az-Zuhud, hal.31, dengan tahqiq dan ta’liq Habibur Rahman Al-A’zhami]

Dan diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Manusia itu senantiasa berada dalam kebaikan selama ilmu (agama) yang datang kepada mereka itu dari sahabat-sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dari senior-senior mereka. Apabila ilmu (tentang Ad-Din) itu datang kepada mereka dari orang-orang kecil mereka dan hawa nafsu mereka bersilang sengketa, maka rusaklah mereka” [Kitab Az-Zuhud oleh Ibnul Mubarak, Imam At-Tuwajiri berkata : “Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabir dan Al-Ausath, dan diriwayatkan oleh Abdur Razzaq dalam Mushannaf-nya dan isnadnya adalah shahih menurut syarat Muslim, Vide : Ithaful Jama’ah 1 : 424 dan Al-Mushannaf 11 : 246, hadits no. 20446 dengan tahqiq Habibur Rahman Al-A’zhami]

[Disalin dari buku Asyratus Sa'ah. Fasal Tanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA, edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, terbitan Pustaka Mantiq, penerjemah Drs As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi]

almanhaj.or.id 

Klik disini untuk melanjutkan »»

ORANG-ORANG HINA DIBERI KEDUDUKAN TERHORMAT

.
0 komentar

Orang-Orang Hina Diberi Kedudukan Terhormat


Oleh
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA


MUKADIMAH
Artikel ini diambil dari sebagian kecil Tanda-Tanda Kiamat Shugro, yang dimaksud dengan tanda-tanda kiamat shugro (kecil) ialah tanda-tandanya yang kecil, bukan kiamatnya. Tanda-tanda ini terjadi mendahului hari kiamat dalam masa yang cukup panjang dan merupakan berbagai kejadian yang biasa terjadi. Seperti, terangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, merajalelanya minuman keras, perzinaan, riba dan sejenisnya.

Dan yang penting lagi, bahwa pembahasan ini merupakan dakwah kepada iman kepada Allah Ta'ala dan Hari Akhir, dan membenarkan apa yang disampaiakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, disamping itu juga merupakan seruan untuk bersiap-siap mencari bekal setelah mati nanti karena kiamat itu telah dekat dan telah banyak tanda-tandanya yang nampak.
________________________________

Dan diantara tanda-tanda akan datangnya kiamat ialah apabila orang-orang yang hina dan rendah diberi kedudukan yang tinggi melebihi orang-orang yang baik-baik. Sehingga urusan masyarakat berada di tangan orang-orang bodoh dan hina serta tidak baik. Ini merupakan kondisi yang terbalik dari hakikat yang sebenarnya dan keadaan yang sudah berubah. Kondisi seperti ini dapat disaksikan pada masa sekarang ini. Maka anda dapat melihat betapa banyaknya pemimpin manusia dan penentu kebijakan adalah orang-orang yang sedikit sekali kebaikan dan pengetahuannya. Padahal, seharusnya yang menduduki posisi seperti itu adalah orang-orang yang mengerti agama dan bertaqwa, karena mereka inilah yang seharusnya didahulukan daripada orang lain dalam memegang kendali urusan masyarakat. Sebab, orang yang paling utama dan paling mulia ialah orang-orang yang mengerti agama dan bertaqwa, sebagaimana firman Allah.

“Artinya : Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa” [Al-Hujarata : 13]

Karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memberikan kekuasaan untuk memegang urusan masyarakat kecuali kepada orang yang paling baik dan paling mengerti, demikian pula khalifah beliau. Contoh-contoh mengenai hal ini banyak sekali. Antara lain, seperti yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada penduduk Najran.

“Artinya : ‘Sungguh aku akan mengirim kepada kalian orang kepercayaan yang betul-betul dapat dipercaya’. Lalu para sahabat merasa bahwa ini adalah suatu masalah yang luhur, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Abu Ubaidah” [Shahih Bukhari, Kitab Akhbarul Aahad. Bab Maa Jaa-a Fii Ijaazati Khabaril Waahid Ash-Shaadiq 13 : 232]

Dibawah ini kami kemukakan beberapa buah hadits yang menunjukkan akan diangkat orang-orang hina untuk menduduki jabatan-jabatan penting, dan ini merupakan sebagian dari tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat. Antara lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, katanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya akan datang tahun-tahun yang penuh tipu daya, pada waktu itu pembohong dibenarkan dan orang jujur dianggap pendusta, pengkhianat diserahi amanat dan orang kepercayaan dituduh penghianat, dan Ruwaibidhah berkata seenaknya (menyampaikan kebijaksanaan-kebijaksanaannya)’. Para sahabat bertanya, “Apakah Ruwaibidhah itu ?” Beliau menjawab : “Orang bodoh yang berbicara tentang urusan masyarakat umum”[Musnad Imam Ahmad 15: 37-38 dengan syarah dan ta’liq Ahmad Syakir, beliau berkata, “Isnadnya hasan dan matannya shahih”. Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah isnad yang bagus, tetapi mereka (para ulama hadits selain Imam Ahmad) tidak meriwayatkannya dari jalan ini”. Vide : An-Nihayah Fi Al-Fitan I : 181 dengan tahqiq DR Thaha Zain]

Dan dalam hadits Jibril yang panjang, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Tetapi akan saya ceritakan kepadamu tentang tanda-tandanya, yaitu … dan apabila orang-orang yang dahulu telanjang (pakaiannya compang-camping) dan berkaki telanjang lantas menjadi pemimpin manusia. Maka itulah di antara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat” [Shahih Muslim, Kitab Al-Iman, Bab Bayan Al-Iman wa Al-Islam wa Al-Ihsan 1 : 163]

Dan diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Diantara tanda-tanda telah dekatnya hari Kiamat ialah dunia akan dikuasai oleh Luka bin Luka (orang yang bodoh dan hina). Maka sebaik-baik manusia pada hari itu ialah orang yang beriman yang diapit oleh dua orang mulia”[Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al-Ausath dengan dua sanad, dan perawi-perawi salah satu sanadnya adalah perawi-perawi kepercayaan” Majma’uz Zawaid 7 : 325]

Dan dalam shahih Bukhari disebutkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Apabila suatu urusan telah diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka nantikanlah datangnya kiamat” [Shahih Bukhari, Kitab Ar-Raqaiq, Bab Raf’il Amanah 11 : 332]

Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata.

“Diantara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah … keluarga rumah tangga yang rendah akan mengungguli keluarga rumah tangga yang baik-baik. Benarkah demikian, wahai Abdullah Mas’ud? Adakah anda mendengarnya dari kekasihku?” Ibnu Mas’ud menjawab, “Benar, demi Tuhan pemilik Ka’bah”. Kami bertanya, “Apakah At-Tuhuut itu?”. Beliau menjawab, “orang-orang yang rendah dan keluarga rumah yang hina, dianngkat kedudukannya melebihi orang-orang yang baik-baik. Dan ‘al-wuluul’ ialah keluarga rumah tangga yang baik-baik” [Majma’uz Zawaid 7 : 327, Al-Haitsami berkata, “Hadits Abu Hurairah itu sendiri tersebut dalam kitab Shahih sebagiannya, dan perawi-perawinya adalah perawi-perawi shahih kecuali Muhammad bin Al-Harits bin Sufyan, dan dia itu kepercayaan”. Al-Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan di dalam Fathul Bari 13 : 15 dari riwayat Thabrani dalam Al-Ausath dari Abu Hurairah]

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata Rasulllah Shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Tidak akan lenyap dunia sehingga ia menjadi milik Luka [1] bin Luka” [Musnad Ahamad 16 284 dengan syarah dan ta’liq Ahmad Syakir, Beliau berkata, “Diriwayatkan oleh As-Suyuthi dalam Al-Jami’ush Shagir dan beliau menandainya sebagai hadits Hasan”, Al-Jami’ush Shagir 2 : 200 dengan catatan kaki Kunuzul-Haqaiq oleh Al-Munawi, Al-Haitami berkata, “perawi-perawi Ahmad adalah perawi-perawi shahih kecuali Kamil bin Al-Ala, dan dia itu kepercayaan”. Lihat : Majma’uz Zawaid 7 : 220. Ibnu Katsir berkata, “Isnadnya bagus dan kuat”. An-Nihayah Fii Al-Fitan 1 : 181 dengan tahqiq DR Thaha Zaini, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir 5 : 392 hadits no. 7149]

Maksudnya, sehingga kenikmatan dan kelezatan dunia serta posisi terhormat yang ada di dalamnya adalah untuknya, [Vide : Faidhul Qadir Syarah Al-Jami’ush Shagir 5 : 394 oleh Abdur Ra’uf Al-Munawi]

Imam Ahmad juga meriwayatkan dari Hudzaifah bin Al-Yaman Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa allam bersabda.

“Artinya : Tidak akan datang kiamat sehingga orang yang paling bahagia dengan kehidupan dunia adalah Luka bin Luka (orang bodoh dan hina)” [Musnad Imam Ahmad 5 : 389 dengan catatan pinggir Muntakhab Kanzul Ummal, dan As-Suyuthi menandainya di dalam Al-Jami Ash-Shaghir sebagai hadits Shahih 2 : 220 dengan catatan kaki Kunuzul Haqaia oleh Al-Munawi. Al-Albani berkata “Shahih”. Periksa Shahih Al-Jami Ash-Shaghir 6 : 177, hadits nomor 7308]

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Hudzaifah mengenai hadits yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang akan lenyapnya amanat, sebagai berikut.

“Artinya : …… sehingga dikatakan untuk seseorang : ‘Alangkah sabarnya, alangkah cermatnya, alangkah pandainya, padahal di dalam hatinya tidak ada iman meskipun hanya seberat biji sawi” [Shahih Bukhari, Kitab Ar-Riqaq, Bab Raf’il Amanah 11 : 333, dan shahih Muslim, Kitab Al-Iman, Bab Raf’il Amanah wal Iman min Ba’dhil Qulub 2 : 167-170]

Ini sudah terjadi di kalangan kaum muslimin pada masa sekarang ini. Mereka mengatakan terhadap seseorang “ Alangklah pandainya, alangkah bagusnya budi pekertinya …” dan mereka sifati dengan sifat-sifat yang sangat baik, padahal dia adalah orang yang sangat durhaka, sedikit sekali pengetahuan dan penerapan agamanya, serta sangat minim amanahnya. Bahkah kadang-kadang dia malah memusuhi kaum muslimin dan berusaha hendak menghancurkan Islam. Fa laa haula wa laa quwwata illa billahil aliyyil azhim.

Disalin dari buku Asyratus Sa'ah. Fasal Tanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MA, edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, terbitan Pustaka Mantiq, penerjemah Drs As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi]
_________
Foote Note
[1]. Luka’ menurut bangsa Arab ialah budak, kemudian kata ini digunakan untuk menunjukkan kebodohan dan kehinaan, yaitu orang yang hina dan tercela. Kadang-kadang kata Luka’ ini digunakan untuk anak kecil. Jika kata Luka’ ini digunakan untuk orang dewasa maka yang dimaksud ialah orang yang kecil ilmu dan akalnya. (lihat An-Nihayah Fii Gharibil Hadits 4 : 268]

almanhaj.or.id 

Klik disini untuk melanjutkan »»

21 Okt 2010

WAKTU PENYEMBELIHAN KURBAN

. 21 Okt 2010
0 komentar

Orang-Orang Yang Disyariatkan Untuk Berkurban Dan Kapan Waktu Penyembelihan Kurban ?


Oleh
Dr Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar


Waktu penyembelihan kurban mulai dari setelah ‘Id di hari raya kurban sampai terbenam matahari pada hari terakhir Tasyriq yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. Sehingga hari penyembelihan adalah empat hari : satu hari di hari raya kurban setelah shalat ‘Id dan tiga hari setelahnya. Barangsiapa menyembelih kurbannya sebelum selesai shalat ‘Id atau setelah terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah, maka kurbannya tidak sah. Ada yang mengatakan bahwa waktu penyembelihan hanya dua hari setelah ‘Id saja, dan menurut pendapat ini hari penyembelihan hanya tiga hari saja. Tetapi yang rajih adalah pendapat yang pertama.

Dibolehkan menyembelih kurban di waktu siang atau malam, namum penyembelihan di siang hari lebih utama. Setiap hari dari hari-hari penyembelihan lebih utama dari hari setelahnya, karena mendahulukan sembelihan termasuk sikap bersegera melaksanakan ketaatan.

An-Nawawi Rahimahullah berkata : Adapun waktu berkurban, maka sepatutnya menyembelihnya setelah shalat bersama imam dan ketika itu sah secara ijma’. Ibnul Munzdiri Rahimahullah berkata, “Mereka telah berijma’ bahwa penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya matahari pagi hari raya kurban. ‘Dan mereka berbeda pendapat pada penyembelihan setelahnya’ [1].

Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, “Mereka sepakat bahwa kurban disyariatkan juga di malam hari sebagaimana disyariatkan di siang hari, kecuali satu riwayat dari Imam Malik dan juga Imam Ahmad [2].

KURBAN SAH UNTUK BERAPA ORANG ?
Satu kurban berupa kambing cukup untuk seorang dari ahli baitnya (keluarganya) dan kaum muslimin yang ia kehendaki, baik masih hidup ataupun sudah wafat. Telah diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih kurbannya, beliau berkata :

“Artinya : Ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarda Muhammad dan umat Muhammad” 

Sepertujuh untuk unta atau sapi mencukupi dari orang yang cukup untuk satu kambing. Seandainya seorang muslim menyembelih sepertujuh unta atau sapi untuknya dan keluarganya, maka itu adalah sah, dan seandainya untuk tujuh orang brserikat menyembelih kurban atau hadyu, satu unta atau satu sapi, maka itupun sah.

ORANG YANG DISYARIATKAN BERKURBAN
Pada asalnya kurban itu disyariatkan untuk oang yang masih hidup, berdasarkan riwayat yang mengatakan bahwa beliau telah menyembelih hewan kurban untuk diri dan kelaurganya.

Adapun perbuatan sebagian orang yang mendahulukan kurban untuk mayit atas diri dan keluarganya sebagai shadaqah dari mereka, maka amalan ini tidak mempunyai dasar menurut apa yang kami ketahui. Namun, seandainya ia berkurban untuk diri dan keluarganya lalu memasukkan orang-orang yang telah meninggal dunia bersama mereka atau menyembelih kurban untuk mayit secara sendirian sebagai shadaqah darinya, maka hal itu tidak mengapa dan ia mendapat pahala, insya Allah

Adapun kurban untuk orang yang telah meninggal dunia yang merupakan wasiat (orang yang mati) kepadanya, maka ini wajib dilaksanakan, walaupun ia belum berkurban untuk dirinya sendiri, karena ia diperintahkan untuk melaksanakan wasiat tersebut

[Disalin dari kitab Ahkaamul Iidain wa Asyri Dzil Hijjah, Edisi Indonesia Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih, Penulis Dr Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar, Penerjemah Kholid Syamhudi Lc, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
__________
Foote Note
[1]. Shahiih Muslim bi Syarh An-Nawawi (XIII/110)
[2]. Fathul Baari (X/8)

almanhaj.or.id

Klik disini untuk melanjutkan »»

SYARAT-SYARAT HEWAN KURBAN

.
0 komentar

Syarat-Syarat Hewan Kurban Dan Hewan Kurban Yang Utama Dan Yang Dimakruhkan


Oleh
Dr Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar


Kurban memiliki beberapa syarat yang tidak sah kecuali jika telah memenuhinya, yaitu.

[1]. Hewan kurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.

[2]. Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.

a. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun
b. Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun
c. Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun
d. Al-Jadza’ adalah yang telah sempurna berusia enam bulan

[3]. Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

a. Buta sebelah yang jelas/tampak
b. Sakit yang jelas.
c. Pincang yang jelas
d. Sangat kurus, tidak mempunyai sumsum tulang

Dan hal yang serupa atau lebih dari yang disebutkan di atas dimasukkan ke dalam aib-aib (cacat) ini, sehingga tidak sah berkurban dengannya, seperti buta kedua matanya, kedua tangan dan kakinya putus, ataupun lumpuh.

[4]. Hewan kurban tersebut milik orang yang berkurban atau diperbolehkan (di izinkan) baginya untuk berkurban dengannya. Maka tidak sah berkurban dengan hewan hasil merampok dan mencuri, atau hewan tersebut milik dua orang yang beserikat kecuali dengan izin teman serikatnya tersebut.

[5]. Tidak ada hubungan dengan hakl orang lain. Maka tidak sah berkurban dengan hewan gadai dan hewan warisan sebelum warisannya di bagi.
[6]. Penyembelihan kurbannya harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syariat. Maka jika disembelih sebelum atau sesudah waktu tersebut, maka sembelihan kurbannya tidak sah

[Lihat Bidaayatul Mujtahid (I/450), Al-Mugni (VIII/637) dan setelahnya, Badaa’I’ush Shana’i (VI/2833) dan Al-Muhalla (VIII/30).

HEWAN KURBAN YANG UTAMA DAN YANG DIMAKRUHKAN
Yang paling utama dari hewan kurban menurut jenisnya adalah unta, lalu sapi. Jika penyembelihannya dengan sempurna, kemudian domba, kemudian kambing biasa, kemudian sepertujuh unta, kemudian sepertujuh sapi.

Yang paling utama menurut sifatnya adalah hean yang memenuhi sifat-sifat sempurna dan bagus dalam binatang ternak. Hal ini sudah dikenal oleh ahli yang berpengalaman dalam bidang ini. Di antaranya.

a. Gemuk
b. Dagingnya banyak
c. Bentuk fisiknya sempurna
d. Bentuknya bagus
e. Harganya mahal

Sedangkan yang dimakruhkan dari hewan kurban adalah.

[1]. Telinga dan ekornya putus atau telinganya sobek, memanjang atau melebar.
[2]. Pantat dan ambing susunya putus atau sebagian dari keduanya seperti –misalnya putting susunya terputus-
[3]. Gila
[4]. Kehilangan gigi (ompong)
[5]. Tidak bertanduk dan tanduknya patah

Ahli fiqih Rahimahullah juga telah memakruhkan Al-Adbhaa’ (hewan yang hilang lebih dari separuh telinga atau tanduknya), Al-Muqaabalah (putus ujung telinganya), Al-Mudaabirah (putus dari bagian belakang telinga), Asy-Syarqa’ (telinganya sobek oleh besi pembuat tanda pada binatang), Al-Kharqaa (sobek telinganya), Al-Bahqaa (sebelah matanya tidak melihat), Al-Batraa (yang tidak memiliki ekor), Al-Musyayya’ah (yang lemah) dan Al-Mushfarah [1]

[Disalin dari kitab Ahkaamul Iidain wa Asyri Dzil Hijjah, Edisi Indonesia Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih, Penulis Dr Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar, Penerjemah Kholid Syamhudi Lc, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_________
Foote Note
[1]. Para ulama berselisih tentang makna Al-Mushfarah, ada yang menyatakan bahwa ia adalah hewan yang terputus seluruh telinganya dan ada yang mengatakan bahwa ia adalah kambing yang kurus. Lihat Nailul Authar (V/123) .-pent


almanhaj.or.id

Klik disini untuk melanjutkan »»

KURBAN DAN PENSYARIATANNYA

.
0 komentar

Kurban Dan Pensyariatannya


Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi

Hukum Kurban
Kurban merupakan salah satu sembelihan yang disyariatkan sebagai ibadah dan amalan mendekatkan diri kepada Allah. Hal inilah yang dinyatakan Ibnul Qayyim dalam pernyataannya : “Sembelihan-sembelihan yang menjadi amalan mendekatkan diri kepada Allah dan ibadah adalah Al-Hadyu, Al-Adhhiyah (Kurban) dan Al-Aqiqah” [1]. Disyariatkannya kuban sudah merupakan ijma yang disepakati kaum muslimin [2]. Namun tentang hukumnya masih diperselisihkan para ulama, yang terbagi dalam beberapa pendapat.

Pertama : Wajib Bagi Yang Mampu
Demikian ini pendapat Abu Hanifah dan Malik. Madzhab inipun dinukil dari Rabi’ah Al-Ra’yi, Al-Auza’i, Al-Laits bin Sa’ad [3] dan salah satu riwayat dari Ahmad bin Hanbal [4]. Pendapat ini dirajihkan oleh Ibnu Taimiyah [5]. Dan Syaikh Ibnu Utsaimin berkata : “Pendapat yang mewajibkan bagi orang yang mampu adalah kuat, karena banyaknya dalil yang menujukkan perhatian dan kepedulian Allah padanya” [6]

Kedua : Sunnah Atau Sunnah Muakkad Bagi Yang Mampu
Inilah pendapat jumhur ulama [7]. Al-Hafizh Ibnu Hajar menukil pernyataan Ibnu Hazm yang mengatakan : “Tidak shahih dari seorangpun dari para sahabat yang menyatakan wajibnya. Yang benar, menurut jumhur, kurban itu tidak wajib. Dan tidak ada peselisihan, jika ia merupakan salah satu syi’ar agama” [8]

Ketiga : Fardhu Kifayah
Ini merupakan satu pendapat dalam madzhab Syafi’i

Dalil Pendapat Pertama
[1]. Hadits Al-Bara bin Azib, beiau berkata : “Abu Burdah telah menyembelih kurban sebelum shalat (Ied), lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya : “Gantilah”, ia menjawab, “Saya tidak punya kecuali Jaz’ah”. Maka beliau berkata : “Jadikanlah ia sebagai penggantinya, dan hal itu tidak berlaku pada seorangpun setelahmu” [Muttafaq Alaihi]

Orang yang mewajibkan berhujjah dengan hadits ini. Mereka menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abu Burdah untuk mengulangi penyembelihannya jika telah melakukannya sebelum shalat. Tentunya, hal seperti ini tidak dikatakan, kecuali dalam perkara yang wajib saja.

[2]. Hadits Jundab bin Abdillah bin Sufyan Al-Bajali beliau berkata : “ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat pada hari Nahar (‘Ied Al-Adha), kemudian berkhutbah lalu menyembelih kurbannya dan bersabda : “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat, maka sembelihan yang lain sebagai penggantinya. Dan barangsiapa yang belum menyembelih maka sembelihlah dengan nama Allah” {Muttafaq Alaih]

[3]. Hadits Anas bin Malik, beliau berkata : “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : “Barangsiapa yang telah menyembelih sebelum shalat, maka ulangi lagi” [Muttafaq Alaih]

[4]. Hadits Jabir bin Abdillah, beliau berkata : “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami shalat di hari Nahar (Iedul Adha) di Madinah. Lalu beberapa orang maju dan menyembelih (sembelihannya) dalam keadaan menyangka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyembelih. Lalu Nabi memerintahkan orang yang menyembelih sebelum Beliau untuk mengulangi sembelihan yang lainnya, dan jangan menyembelih sampai Nabi menyembelih” [9]

Hadits-hadits ini jelas menunjukkan kewajiban kurban. Sebab pada hadits-hadits tersebut terdapat dua hal yang menunjukkan wajib. Pertama : kata perintah, dan Kedua : perintah mengulangi. Tentunya, sesuatu yang bukan wajib, tidak diperintahkan untuk mengulanginya.

Ketiga hadits diatas dikomentari Ibnu Hajar dengan pernyataannya : “Orang yang mewajibkan kurban berdalil dengan adanya perintah mengulangi penyembelihan. Maka hal ini dibantah dengan menyatakan, bahwa yang dimaksud adalah penjelasan syarat penyembelihan kurban yang disyariatkan. Ini seperti pernyataan orang yang shalat sunnah Dhuha sebelum matahari terbit. Jika matahri sudah terbit, maka ulangi shalat kamu” [10]

[5]. Hadits Abu Hurairah, beliau berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang memiliki kemampuan (keluasan rizki) dan tidak menyembelih maka jangan dekati tampat shalat kami” [11]

Hadits ini jelas menunjukkan ancaman kepada orang yang memiliki kemampuan dan enggan menyembelih kurban. Tentunya, Rasulullah tidak akan berbuat demikian, kecuali menunjukkan bahwa itu hukumnya wajib.

Pendapat yang tidak mewajibkan menyatakan, bahwa hadits ini mauquf, sehingga tidak dapat dijadikan hujjah dalam perkara ini. Hal ini dijawab oleh Syaikh Al-Albani dalam pernyataan beliau : “Hadits ini diriwayatkan secara mauquf oleh Ibnu Wahab. Namun ziyadah tsiqah ini diterima. Abu Abdurahman Al- Muqri sebagai sangat tsiqah (kredibel)” [12]

Kemudian, pendapat yang tidak mewajibkan menjawab, anggap saja haditsnya hasan, namun juga tidak tegas dalam menunjukkan kewajibannya, sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar : “Yang menjadi dasar yang kuat, yang dipegangi oleh pendapat yang mewajibkan, ialah hadits Abu Hurairah ini. Namun diperselisihkan apakah marfu atau mauquf? Mauquf lebih dekat kepada kebenaran, sebagaimana pendapat Ath-Thahawi dan selainnya. Walaupun marfu’, hadits ini juga tidak tegas dalam menunjukkan wajibnya” [13]

[6]. Hadits Mikhnaf bin Sulaim, ia berkata : “Kami bersama Rasulullah dan Beliau wukuf di arafah, lalu berkata, “Wahai, manusia. Sesungguhnya wajib bagi setiap keluarga pada setiap tahunnya kurban dan ‘atirah”. Beliau berkata, “Tahukah kalian, apakah ‘atirah itu? Yaitu yang dikatakan orang rajabiyah” [14]

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata : “Demikian juga orang yang mewajibakan berhujjah dengan hadits Mikhnaf bin Sulaim ini yang diriwayatkan Ahmad dan imam yang empat dengan sanad yang kuat, namun tidak ada hujjah disana, karena shighahnya (katanya) tidak tegas menunjukkan wajib secara muthlak, dan juga disebutkan bersamanya ‘al-athirah’ yang tidak dianggap wajib oleh orang yang berpendapat wajibnya kurban” [15]

Dalil Pendapat Kedua
[1]. Hadits Ummu Salamah, beliau berkata : “Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika masuk sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka jangan memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya” [16]

Imam Syafi’i berkata : “Ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa kurban tidak wajib, dengan dasar sabda Nabi. Beliau menyerahkan kepada kehendak. Seandainya memang wajib, tentunya Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan “maka janganlah memortong rambutnya sampai menyembelih” [17]

Pendapat yang mewajibkan, membantah dalil ini dengan menyatakan : Hadits ini bukan berarti menunjukkan tidak wajibnya kurban secara muthlak, karena kami mewajibkan dengan syarat mampu. Demikian juga hadts ini dapat dipahami dengan makna orang yang ingin menyembelih dengan sebab memiliki kemampuan, maka jangan mengambil (memotong) rambut dan kukunya sampai menyembelih, dengan dalil riwayat lain yang diriwayatkan Imam Muslim yang tidak menyebutkan kata (arada), yaitu sabda Rasulullah.

“Artinya : Barangsiapa yang memiliki sembelihan yang akan disembelih dan tampak hilial Dzulhijjah, maka jangan memotong sedikitpun rambut dan kukunya sampai menyembelih” [18]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Orang yang tidak mewajibkan, tidak memiliki nash dalam hal ini. Mereka menyatakan, kewajiban tidak disandarkan kepada kehendak (iradah). Dmeikian ini adalah pernyataan global, karena memang kewajiban tidak diserahkan kepada kehendak hamba, sehingga dikatakan jika kamu mau, berbuatlah. Namun, terkadang kewajiban disandarkan kepada syarat untuk menjelaskan hukumnya, seperti firman Allah.

“Artinya : Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah” [Al-Maidah : 6]

Dan mereka mengartikannya. Jika kalian ingin melaksanakan dan memaknakan. Jika ingin membaca Al-Qur’an, maka berta’awudz. Padahal thaharah, merupakan wajib, dan membaca Al-Qur’an dalam shalat wajib juga” [19]

[2]. Hadits Jabir, beliau berkata : “Aku menyaksikan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Ied Al-Adha di Mushalla (tanah lapang). Ketika selesai khutbahnya. Beliau turun dari mimbarnya, lalu dibawakan seekor kambing dan Rasulullah menyembelihnya dengan tangannya langsung, dan berkata : “Bismillah wa Allahu Akbar hadza anni wa amman lam yudhahi min ummati (Bismillah Allahu Akbar, ini dariku dan dari umatku yang belum menyembelih)” [20]

Mereka menyatakan : “Seandainya kurban diwajibkan, tentunya orang yang meninggalkannya berhak dihukum dan tidak bisa dianggap cukup. Lalu bagaimana dengan sembelihan Rasulullah tersebut ? Sehingga sabda beliau.

“hadza anni wa amman lam yudhahi min ummati”

Yang disampaikan secara mutlak tanpa perincian ini merupakan dalil tidak wajibnya kurban.

Asy-Syaukani berkata : “Sisi pendalilan hadits ini dan yang semakna dengannya atas tidak wajibnya kurban ialah, secara dhahir menunjukkan bahwa kurban Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi umatnya dan keluarganya, mencukupkan orang yang tidak menyembelih kurban, baik mampu atau tidak mampu. Hal ini mungkin dijawab, bahwa hadits “inni ‘ala kulli ahli baity fii kulli aamin udhhiyah” yang menunjukkan kewajiban menyembelih kurban bagi ahli bait yang mampu, menjadi indikator bahwa kurban Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam tersebut untuk orang yang tidak mampu saja. Seandainya benar yang disampaikan Al-Mudda’i (pendapat yang tidak mewajibkan,-pent), maka tidak dapat menjadi dalil tidak wajibnya kurban. Karena, titik perselisihannya adalah pada orang yang menyembelih untuk dirinya sendiri, dan bukan orang yang disembelihkan orang lain. Sehingga tidak wajibnya pada orang yang ada pada zaman Beliau dari umat ini, mengharuskan tidak wajibnya pada orang yang berada di luar zaman Beliau” [21]

[3]. Atsar Abu Bakr dan Umar, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Sarihah Al-Ghifari, beliau berkata. “Aku mendapati Abu Bakar atau melihat Abu Bakr dan Umar tidak menyembelih kurban –dalam sebagian hadits mereka- khawatir dijadikan panutan” [22]

Seandainya kurban diwajibkan, tentu keduanya orang yang pantas mengamalkannya. Akan tetapi, keduanya memahami hukum kurban tersebut tidak wajib.

Pendapat Yang Rajih
Syaikh Muhammad Al-Amin Al-Syinqithi berkata : “Saya telah meneliti dalil-dalil sunnah pendapat yang mewajibkan dan yang tidak mewajibkan, dan keadaannya dalam pandangan kami. Bahwa tidak ada satupun dalil dari kedua pendapat tersebut yang tegas, pasti dan selamat dari bantahan, baik yang menunjukkan wajib maupun yang tidak wajib”. Kemudian Syaikh berkata : “Yang rajih bagi saya dalam perkara seperti ini, yang tidak jelas penunjukkan nash-nash kepada satu hal tertentu dengan tegas dan jelas adalah berusaha sekuat mungkin keluar dari khilaf. Sehingga, berkurban bila mampu, karena Nabi bersabda, “Tinggalkanlah yang ragu kepada yang tidak ragu. “. Sepatutnya, seseorang tidak meninggalkanya bila mampu, karena menunaikannya itu sudah pasti menghilangkan tanggung jawabnya, Wallahu a’lam” [23]

Yang rajih –wallahu a’lam- dalam permasalahan ini, yaitu pendapat jumhur ulama. Karena seandainya tidak ada satu pun dalil dari hadits Nabi Shallallahu ‘alaiahi wa sallam yang secara pasti menunjukkan rajihnya salah satu pendapat tersebut, namun amalan Abu Bakr dan Umar dapat dijadikan faktor yang dapat merajihkan pendapat jumhur. Sebab hal ini merupakan pengamalan perintah Rasulullah dalam hadits Irbadh bin Sariyah yang berbunyi.

“Artinya : Sungguh, barangsiapa diantara kalian yang hidup sesudahku, maka akan mendapati perselisihan yang banyak. Maka wajib baginya untuk memegangi sunnahku dan sunnah Khulafa Ar-Rasyidin.

Keduanya termasuk dari Khulafa Ar-Rasyidin menurut kesepakatan kaum muslimin. Hal ini juga dikuatkan dengan hadits lainnya yang diriwayatkan Imam Muslim dengan lafadz : “Karena jika mereka mengikuti Abu Bakr dan Umar, niscaya mendapati petunjuk”.

Juga adanya riwayat atsar dari Ibnu Umar, Abu Mas’ud Al-Anshari dan Ibnu Abbas yang menunjukkan tidak wajibnya kurban. Wallahu a’lam.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun VIII/1425H/2004M, Penulis Ustadz Kholid Syamhudi Lc. Penebit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km 8 Selokaton Gondangrejo – Solo 57183]
__________
Foote Note
[1]. Lihat Abdul Aziz bin Muhammad Ali Salman, Ithaf Al-Muslimin Bima Tayassara Min Ahkam Ad-Din, Ilmun wa Dalilun, Cet. II, Th 1403H, hal. 2/505
[2]. Lihat Ibnu Qudamah, Al-Mughni (11/94) dan Ibnu Hajar, Fathul Bari Bi Syarhi Shahih Al-Bukhari, tanpa cetakan dan tahun, Al-Maktabah Al-Salafiyah 10/3
[3]. Lihar Dr Ahmad Muwafi, Taisir Al-Fiqhi Al-Jami Li Likhtiyarat Al-Fiqhiyah Lisyaikh Al-Islam Ibnu Taimiyah, Cetakan Pertama, Tah 1416H, Dar Ibnu Al-Jauzi, Dammam, KSA (3/1210)
[4]. Lihat makalah Abu Bakr Al-Baghdadi yang yang berjudul Juzun Fi Udhhiyah wa hukmu Ikhrajiha An Balad Al-Mudhahi, Majalah Al-Hikmah, hal 22 tanpa edisi dan tahun
[5]. Lihat Taisir Al-Fqh, op.cit (3/1208) menukil dari Majmu Fatawa (23/162)
[6]. Lihat Ibnu Utsaimin, Syarhu Al-Mumti Ala Zaad Al-Mustaqni, Tahqiq Khalid bin Ali Al-Musyaiqih dan Sulaiman Aba Khail, Cet 1, Th 1416H, Muassasah Asaam, Riyadh KSA (7/519)
[7]. Lihat An-Nawawi, Majmu Syarhu Al-Muhadzdzab, Tahqiq Muhammad Najib Al-Muthi’i, tanpa cetakan dan tahun, Daar Ihya Al-Turats Al-Arabi (8/354).
[5]. Lihat Fathul Bari, op.cit (10/3)
[9]. Diriwayatkan Imam Muslim No. 1.964
[10]. Fathul Bari (10/4)
[11]. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah No. 3.123 dan Al-Khathib (8/338) dari Zaid bin Al-Hubab,Al-Hakim (2/389) dan Ahmad (2/321) dari Abdullah bin Yazid Al-Muqri dan Abu Bakr Asy-Syairazi dalam Sab’at Majalis Min Al-Amani dari Muhammad bin Sa’id. Mereka bertiga meriwayatkan dari Abdullah bin Iyasy dari Abdurrahman Al-A’raj dari Abu Hurairah secara marfu. Diambil dari Takhrij Ahadits Musykil Al-Faqr, karya Al-Albani, Cetakan Pertama,Tahun 1405H, Al-Maktab Al-Islami Beirut, hal.67-68
[12]. Takhrij Ahadits Musykil Al-Fqr, op.cit,hal.68
[13]. Fathul Bari, op.cit 910/3)
[14]. Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad (4/215), Abu Dawud no.2.788, At-Tirmidzi no.1.518, An-Nasa’i 7/167 dan Ibnu Majah no. 3125. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam Al-Misykah no.1478 dan Shahih Al-Jaami.
[15]. Fathul Bari op.cit 10/4
[16]. Diriwayatkan Muslim no. 5089
[17]. Lihat Majmu Syarhu Al-Muhadzdzab op.cit 8/356
[18]. Diriwayatkan Imam Muslim no. 5093
[19]. Majmu Fatawa 23/164
[20]. Syaikh Al-Albani berkata : Haditsn shahih diriwayatkan Abu Daud 2810 dan Tirmidzi 1/287, lihat Irwa Al-Gahlil 4/349 no. 1138
[21]. Muhammad bin Ali Al-Syaukani, Nailul Authar Min Ahadits Sayidil Ahyaar Syarhu Muntaqa Al-Akhbaar, tahqiq Muhamamd Salim Hasyim, cetakan pertama tahun 1415H. Daar Al-Kutub Al-Ilmiyah, Beirut hal. 5/117
[22]. Diriwayatkan Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra 9/295 dan dishahihkan Al-Albani.Lihat Irwa Al-Ghalil Fi Takhrij Ahaadist Manaar Al-Sabil, karya Syaikh Al-Albani cetakan ke 2 tahun 1405H, Al-Maktab Al-Islami no. 1139 hal 4/355
[23]. Muhammad Al-Amin bin Muhammad Al-Mukhtar Al-Jakni Al-Syinqithi, Adhwaa Al-Bayaan Fi Idhah Al-Qur’an bin Qur’an, tanpa tahun dan cetakan, Alam Al-Kutub Beiurt 5/618


almanhaj.or.id

Klik disini untuk melanjutkan »»
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com | The Blog Full of Games