22 Agu 2010

Bila si Kecil Punya Uang Banyak

. 22 Agu 2010

Bila si Kecil Punya Uang Banyak


--------------------------------------------------------------------------------

Ummu Harun as Salafiyah


Masih dalam suasana lebaran, hari raya umat Islam seluruh dunia. Di hari Idul Fitri setelah 30 hari berpuasa dari makan dan minum, dari menahan hawa nafsu dan angkara murka kini umat Islam kembali berbuka bersenang-senang di atas syariat Islam yang mulia.


Liburan panjang dimanfaatkan untuk saling mengunjungi sanak family dan handai taulan, mengunjungi saudara se-Islam dalam nuansa mudik yang mengasyikkan. Termasuk si kecil kita yang lucu. Hari ini adalah hari milik dia memiliki uang yang banyak. Seluruh saudara-saudaranya baik mbah, eyang, tante, bulik, om, pakde, bude dan mas-masnya memberinya uang. Kalau dijumlahkan akan terkumpul uang yang banyak. Tentu saja ia senang luar biasa karena ndak pernah punya uang sebanyak itu di hari-hari yang lain. Di sini ada beberapa hal yang musti diperhatikan:


Ajari ia bersyukur dan mengucapkan "terima kasih"


Moment yang baik untuk mengajarinya cara bersyukur merupakan pendidikan yang harus diberikan sejak usia dini. Sewaktu saudara-saudaranya memberinya uang ajarkan ia untuk mengucapkan "terima kasih" atau semacamnya kepada si pemberi. Dalam sebuah hadits yang marfu' disebutkan,


مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيْلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيْرَ وَمَنْ لَمْ يَشْكُرِ النَّاسَ لَمْ يَشْكُرِ اللهَ، وَالتَّحَدُّثُ بِنِعْمَةِ اللهِ شُكْرٌ وَتَرْكُهُ كُفْرٌ وَالْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ


“Barangsiapa tidak mensyukuri yang sedikit maka dia tidak akan mensyukuri atas yang banyak dan barangsiapa yang tidak berterima kasih kepada manusia maka dia tidak bersyukur kepada Allah. Menceritakan sebuah nikmat (yang didapati) kepada orang lain termasuk dari syukur dan meninggalkannya adalah kufur, bersatu adalah rahmat dan bercerai berai adalah azab.” (HR. Ahmad dari An-Nu’man bin Basyir)


Menggunakan uangnya dengan baik dan tidak boros


Yang namanya anak kecil tentu saja tidak tahu cara menggunakan uang karena yang mereka pahami ketika ia punya uang maka ketika itu juga ia mau jajan. Kasihan sekali mereka kalau maunya jajan terus, beli kue, petasan, temennya beli ini ia ikutan beli itu dan ini adalah budaya yang sangat buruk untuk dirinya. Maka di sinilah peran orang tua untuk memanage (mengelola) uang si kecil dan digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi dirinya. Kalau mau jajan maka arahkan kepadanya untuk jajan makanan yang sehat dan bergizi. Dan kalau mau beli mainan atau hiburan maka arahkan kepadanya untuk beli mainan yang edukatif dan merangsang kecerdasan.


Ketika si kecil punya uang dan langsung ia jajan sembarangan adalah termasuk tindakan yang boros jika ia tidak bisa menahan diri untuk jajan. Di sinilah moment yang tepat untuk memberinya pendidikan menabung dan tidak boros. Bukankah harta itu merupakan titipan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hari kiamat? Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:


ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيْمِ


“Kemudian kalian pasti akan ditanya pada hari itu (hari kiamat) tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan dengannya).” (At-Takatsur: 8)


Dan Allah Subhanahu wata'ala juga berfirman,


وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا. إِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِيْنِ


"dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan" (Al Isra: 26)


Ingat, ini adalah uang si kecil bukan uang oranguanya.


Banyak orangtua yang tidak paham masalah ini karena yang mereka pahami uang anak adalah uang orangtuanya. Ini adalah pemahaman yang tidak tepat. Mbah, om, tente, bude dan saudaranya yang lain memberikan uang adalah untuk dirinya maka uang ini adalah selamanya untuk dirinya bukan untuk orangtuanya. Maka hukum asalnya si kecil berhak menggunakan uangnya terserah semau dia dan tugas orangua adalah sekedar mengarahkannya ke jalan kebaikan dalam penggunaan uangnya.


Allah Subhanahu wata'ala berfirman,


يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil.” (An-Nisa`: 29)


Maka tidak layak jika orangtua menggunakan uangnya untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari beli beras, gula, sembako, dan semisalnya.


Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:


وَالَّذِيْنَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُوْنَ


“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (Al-Mu`minun: 8)


Jika ekonomi keluarga memang kekurangan maka dengan banyaknya uang si kecil hal ini bisa tertutupi untuk alokasi budget kebutuhan si kecil bahwa bulan ini ia beli susu pakai uang sendiri, beli diapers, biscuit, bubur, dan kebutuhan untuk dirinya dengan uang sendiri.


Dengan demikian orangtua tidak halal menggunakan uang si kecil untuk kebutuhan rumah tangga. Kalau memang ekonomi kekurangan maka arahkan alokasi pembelian kebutuhan si kecil dengan menggunakan uang miliknya sendiri. beritahukan kepada si kecil, "Nak ini susu kamu pakai uang kamu sendiri lho, naah abisin yach" Maka si kecil akan merasa bangga bahwa kebutuhannya dibeli dengan uangnya sendiri.


Wallahu a'lam.


Sumber: http://sunniy.wordpress.com | Menebar Ilmu & Tegakkan Sunnah

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com | The Blog Full of Games