29 Sep 2010

Ya Allah, Umatku, Umatku…

. 29 Sep 2010
0 komentar

 Ya Allah, Umatku, Umatku…


Author: Abu Mushlih

Hadits yang agung ini mengandung pelajaran berharga, di antaranya:
  1. Keterangan mengenai betapa sempurna rasa kasih sayang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamterhadap umatnya dan perhatian beliau yang sangat besar terhadap kemaslahatan umatnya (lihat Syarh Muslim [2/345])
  2. Dianjurkan untuk mengangkat kedua belah tangan ketika berdoa (lihat Syarh Muslim [2/345])
  3. Kabar gembira bagi umat ini sebagaimana yang difirmankan oleh Allah, “Sesungguhnya Kami pasti akan membuatmu ridha berkenaan dengan nasib umatmu, dan Kami tidak akan membuatmu bersedih.’ (lihat Syarh Muslim [2/345])
  4. Keterangan mengenai keagungan posisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi Allah ta’aladan betapa lembut sikap Allah kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (lihat Syarh Muslim[2/345])
  5. Hikmah diutusnya Jibril untuk bertanya kepada Nabi adalah demi menampakkan kemuliaan yang ada pada diri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang mana beliau berada di sebuah kedudukan -makhluk- yang tertinggi sehingga layak untuk dimuliakan dengan bentuk memperoleh apa yang bisa membuatnya ridha dari Allah ta’ala (lihat Syarh Muslim [2/345])
  6. Bolehnya menangis, bahkan itu mencerminkan sifat kasih sayang yang ada pada diri seorang hamba. Selama tangisan itu muncul dari ketulusan hati, bukan karena pura-pura.
  7. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa, Allah tidak membutuhkan makhluk-Nya, bahkan para malaikat sekalipun.
  8. Para Nabi ‘alaihimus sholatu was salam adalah orang-orang yang sangat menaruh perhatian terhadap nasib umatnya dan begitu menyayangi mereka, dan bukti terbesar atas hal itu adalah dakwah yang mereka serukan agar manusia kembali ke jalan Allah ta’ala, beribadah kepada Allah dan tidak mempersekutukan-Nya serta taat kepada utusan-Nya
  9. Semestinya seorang da’i merasa sedih dan prihatin dengan keburukan yang menimpa masyarakatnya dan berusaha untuk mencari jalan keluar bagi permasalahan mereka tersebut.
  10. Penetapan bahwa Allah berbicara
  11. Iman terhadap keberadaan Malaikat, bahwa mereka itu ada dan bukan sekedar kiasan sebuah kekuatan baik yang abstrak/tidak ada wujudnya
  12. Hakekat kepedulian kepada umat adalah kepedulian terhadap agama mereka dan bagaimana nasib mereka kelak di akherat. Maka orang yang paling peduli terhadap nasib umat adalah para da’i tauhid, karena upaya mereka demi ‘menyelamatkan’ orang dari kekalnya siksa neraka…

    http://abumushlih.com/ya-allah-umatku-umatku.html/

Klik disini untuk melanjutkan »»

Bangunlah, Wahai Abu Turab!

.
0 komentar

 Bangunlah, Wahai Abu Turab!


Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu’anhu, dia berkata: Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke rumah Fathimah -putri beliau- radhiyallahu’anha namun beliau tidak menemukan Ali -suami Fathimah- ada di rumah. Maka beliau berkata, “Dimana putra pamanmu?”. Fathimah menjawab, “Ada sesuatu antara aku dengannya sehingga dia pun memarahiku lalu dia keluar rumah dan tidak tidur siang di sisiku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamlantas mengatakan kepada seseorang, “Lihatlah, dimana dia berada.” Kemudian orang itu kembali dan melaporkan, “Wahai Rasulullah, dia berada di masjid, sedang tidur.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya dalam keadaan sedang berbaring sementara kain selendangnya lepas dari bahunya -sehingga tampaklah bahunya- dan terkena terpaan debu/tanah (turab, bhs arab). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mulai mengusap debu dari tubuhnya seraya berkata,“Bangunlah wahai Abu Turab, bangunlah wahai Abu Turab.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Fath al-Bari [1/627] dan Syarh Muslim [8/34])

Hadits yang agung ini menyimpan mutiara hikmah, antara lain:
  1. Bolehnya menyebut putra paman (saudara sepupu) kepada kerabat ayah. Karena Ali bin Abi Thalib adalah putra dari paman Nabi -yaitu Abu Thalib- dan bukan putra dari paman Fathimah (lihat Fath al-Bari [1/627])
  2. Arahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam -sebagai seorang bapak- kepada Fathimah -putrinya- agar berbicara dengan suaminya menggunakan sebutan itu. Karena di dalam sebutan tersebut terdapat unsur kelemahlembutan dan jalinan kedekatan yang timbul karena ikatan tali kekerabatan. Seolah-olah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memahami apa yang ketika itu tengah terjadi di antara putrinya dengan sang suami -yaitu Ali bin Abi Thalib-. Dengan ungkapan itu beliau ingin agar putrinya bersikap lembut dan perhatian (tidak bersikap cuek/masa bodoh) terhadap suaminya (lihat Fath al-Bari [1/627])
  3. Tidur siang merupakan kebiasaan para salaf. Sebagaimana yang dikatakan oleh Sahl bin Sa’dradhiyalahu’anhu“Dahulu kami sering tidur siang -sebelum waktu zuhur- dan baru menikmati santap siang setelah sholat Jum’at.” (HR. Bukhari). Adapun hadits riwayat at-Thabrani yang bunyinya, “Tidurlah siang, karena sesungguhnya syaitan tidak tidur siang.”maka al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Di dalam sanadnya terdapat Katsir bin Marwan, sedangkan dia ini matruk/haditsnya ditinggalkan.” (lihat Fath al-Bari [11/79]). Yang dimaksud dengan ‘qoilulah’ (tidur siang) adalah tidur di pertengahan hari (lihat Syarh Muslim[8/34]). al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Qailulah adalah tidur di tengah siang, yaitu ketika matahari tergelincir ke barat, dan beberapa saat sebelum atau sesudahnya.” (Fath al-Bari[11/79]).
  4. Boleh tidur siang di masjid, meskipun orang tersebut memiliki kamar tidur di rumahnya dan meskipun hal itu -tidur di sana- bukan merupakan suatu keperluan yang mendesak baginya (lihat Fath al-Bari [1/627] dan [11/79-80]).
  5. Hadits ini juga dijadikan dalil yang menunjukkan bolehnya kaum lelaki tidur di masjid -meskipun di malam hari-, sebagaimana diungkapkan oleh al-Bukhari dan an-Nawawi (lihatSyarh Muslim [8/34] dan Fath al-Bari [1/626]. Hal itu -bolehnya sering tidur di masjid- berlaku terutama bagi orang yang  belum punya tempat tinggal yang menetap, sebagaimana yang dikisahkan oleh Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, bahwa beliau bersama dengan seorang pemuda lajang yang belum berkeluarga biasa tidur di masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam(lihat Fath al-Bari [1/627])
  6. Hendaknya mengatasi kemarahan yang timbul -seperti yang sering terjadi dalam rumah tangga, antara suami dengan istri- dengan cara yang tidak membangkitkan kemarahan pula, dan semestinya berusaha menempuh cara agar kemarahan tersebut menjadi reda dan suasana menjadi cair (lihat Fath al-Bari [1/627])
  7. Boleh memberi nama kun-yah (panggilan dengan Abu atau Ummu) kepada seseorang -ataupun untuk diri sendiri- bukan dengan menggunakan nama anaknya, sebagaimana halnya Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu yang disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Abu Turab/bapaknya tanah (lihat Fath al-Bari [1/627])
  8. Boleh memberi tambahan nama kun-yah kepada orang yang sudah memiliki nama kun-yah. Hadits ini juga menunjukkan bolehnya menjuluki seseorang (memberikan laqab/gelar) dengan memakai nama kun-yah terhadap orang yang tidak marah akibat julukan itu (lihat Fath al-Bari[1/627-628])
  9. Seorang ayah boleh masuk rumah putrinya tanpa harus ijin terlebih dulu kepada suaminya selama dia mengetahui bahwa hal itu diridhai olehnya, artinya suami dari putrinya tidak akan mempermasalahkan hal itu (lihat Fath al-Bari [1/628])
  10. Tidak mengapa/tidak terlarang -bagi lelaki- menampakkan kedua bahu dalam keadaan terbuka (tidak tertutup kain/baju) di luar kondisi mengerjakan sholat (lihat Fath al-Bari [1/628]). Walaupun tentu saja yang lebih utama adalah menutupnya -karena itu lebih indah-, apalagi jika berada di tempat umum yang dilihat orang banyak -lelaki ataupun perempuan- sehingga akan menyebabkan rasa risih bagi orang yang melihatnya, Allahu a’lam.
  11. Problematika dalam hidup berumah tangga adalah masalah yang biasa terjadi kepada siapa saja. Namun, yang menjadi catatan adalah bagaimana cara menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik dan tidak menimbulkan mafsadat atau kekacauan yang lebih besar. Oleh sebab itu dibutuhkan kesabaran dan sikap saling pengertian di antara komponen rumah tangga.
  12. Kebiasaan suami ketika menemui masalah dengan istrinya adalah keluar/pergi meninggalkan rumahnya. Dalam hal ini, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu memberikan contoh yang baik dimana beliau tidak pergi ke tempat yang bukan-bukan, akan tetapi beliau pergi ke masjid dan memilih beristirahat di sana. Dan hal ini sekaligus menunjukkan betapa kuat keterikatan hati beliau dengan masjid dan ketergantungan hatinya kepada Allah ta’ala. Ditinjau dari sudut ini, maka hadits ini menunjukkan keutamaan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu.
  13. Hadits ini menunjukkan besarnya perhatian seorang ayah kepada putrinya meskipun di saat putrinya sudah berumah tangga. Dan demikianlah yang dicontohkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana beliau ikut memperhatikan keadaan rumah tangga putrinya dan sangat menginginkan keharmonisan rumah tangga yang mereka bina.
  14. Perintah untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Dan hal ini berlaku secara umum bagi siapa saja, termasuk di dalamnya dalam lingkup rumah tangga, antara suami dengan istri, bahkan antara orang tua dengan anak serta menantunya. Inilah bukti kesempurnaan ajaran Islam yang diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  15. Kecintaan dan pengagungan kepada Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada diri para sahabat adalah sesuatu yang patut diteladani dan wajib dimiliki oleh setiap mukmin. Sebagaimana halnya Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu yang sangat menyukai sebutan ‘Abu Turab’ -yang secara makna notabene terkesan tidak mengandung pujian- dikarenakan orang yang memberikannya adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri. Sahl bin Sa’dradhiyallahu’anhu berkata, “Tidak ada nama yang lebih dicintai oleh Ali selain -panggilan- Abu Turab, dan sungguh beliau merasa senang jika dipanggil dengan nama itu.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim [8/34]). Ya Allah, karuniakanlah kepada hati kami kecintaan terhadap Sunnah, dan kebencian terhadap Bid’ah …
  16. Boleh meminta tolong seseorang untuk mencarikan orang lain, dan hal ini tidaklah mengurangi tawakal. Demikian juga diperbolehkan meminta bantuan kepada orang lain -jika diperlukan- dalam perkara-perkara kebaikan, karena hal itu termasuk dalam cakupan perintah saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa, dengan syarat tetap menggantungkan hati semata-mata kepada Allah, bukan kepada orang atau sebab/perantara yang dipakai. Allahu a’lam.
http://abumushlih.com/bangunlah-wahai-abu-turab.html/

Klik disini untuk melanjutkan »»

Buatlah Hatiku Tenang, Wahai Jarir! (Sebuah Nasehat untuk Ulil Abshar)

.
0 komentar

Buatlah Hatiku Tenang, Wahai Jarir! (Sebuah Nasehat untuk Ulil Abshar)


Author: Abu Mushlih

Dari Qais bin Abi Hazim, dari Jarir bin Abdullah al-Bajali radhiyallahu’anhu, Jarir berkata: Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Wahai Jarir, maukah engkau menenangkan hatiku dari memikirkan Dzul Khalashah?” –itu adalah sebuah rumah di Khats’am (sebuah tempat di Yaman, pent) yang dijuluki sebagaiKa’bahnya Yaman (yang di dalamnya terdapat berhala yang dipuja-puja, pent)–. Jarir berkata: Akupun bergegas berangkat -ke sana, untuk berperang, pent- bersama dengan seratus lima puluh pasukan berkuda -dari suku Ahmas, pent-. Sebenarnya aku ini tidak begitu tangguh mengendarai kuda. Hal itu aku ceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau pun menepukkan telapak tangannya ke dadaku seraya berdoa, “Ya Allah, teguhkanlah dia dan jadikan dia pemberi petunjuk dan senantiasa terbimbing.” Qais berkata: Maka berangkatlah Jarir ke sana dan berhasil membakar hangus rumah itu dengan api. Kemudian Jarir mengutus seseorang di antara kami untuk menyampaikan berita gembira ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang itu biasa dipanggil dengan sebutan Abu Arthah -nama aslinya Husain bin Rabi’ah, pent-. Sesampainya dia di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia pun melapor, “Tidaklah saya datang menghadap anda kecuali kami telah meninggalkannya dalam keadaan -hangus, pent- bagaikan seekor onta yang terkena kudis di sekujur tubuhnya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampun mendoakan keberkahan bagi kuda-kuda suku Ahmas beserta pasukannya sebanyak lima kali. (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim [8/98-100] dan Shahih Bukhari hal. 633,635,795,900,1253,1293)
Hadits yang agung ini menyimpan berbagai mutiara hikmah, di antaranya:
  1. Anjuran untuk mengirimkan utusan yang menyampaikan kabar gembira berupa keberhasilan penaklukan musuh dan yang semacamnya (lihat Syarh Muslim [8/99]). Hadits ini juga menunjukkan anjuran untuk memberikan kabar gembira kepada sesama muslim yang dapat membuat hatinya senang, sebagaimana dalam hadits Mu’adz bin Jabal yang populer itu.
  2. Kesenangan dan kebahagiaan jiwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah dengan berjayanya tauhid dan tumbangnya syirik. Maka perhatikanlah hal ini baik-baik wahai saudaraku terutama para da’i,… Hendaknya kita berupaya untuk meneladani mereka. Betapa besarnya perjuangan mereka -generasi salaf- dalam mendakwahkan tauhid ke berbagai penjuru dunia. Yang hal itu menunjukkan kepada kita bahwa yang menjadicita-cita tertinggi perjuangan mereka adalah agar umat manusia menyembah kepada Allah saja dan mengingkari thaghut/sesembahan selain Allah. Bukankah Allah telah menegaskan tujuan agung ini dalam firman-Nya (yang artinya), “Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyeru; sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. an-Nahl: 36). Sehingga dakwah tauhid itulah yang menjadi ruh perjuangan mereka, bukan dakwah menuju kekuasaan ataupun kesejahteraan ekonomi, apalagi tendensi untuk meraih simpati duniawi semua umat beragama! Camkan hal ini baik-baik, wahai para pemuda!
  3. al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Tidak ada sesuatu pun yang lebih melelahkan bagi hati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melainkan keberadaan sosok pujaan selain Allah ta’ala yang dipersekutukan dengan-Nya -dalam hal ibadah-.” (Fath al-Bari [7/671] pdf). Maka hal ini mencerminkan kebencian dan keresahan yang amat mendalam pada diri Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam karena bercokolnya kemusyrikan di atas muka bumi ini. Tentunya hal ini sangat bertolak belakang dengan sikap sebagian orang yang dijuluki sebagai cendekiawan Islam dan ‘kelompok pembaharu’ (baca: JIL dan antek-anteknya) yang sangat tidak suka apabila rasa kebencian terhadap syirik dan pelakunya itu ditanamkan dalam hati umat Islam. Tidakkah kita ingat, wahai pembaca yang budiman.. indahnya firman Allah ta’ala (yang artinya), “Sungguh telah ada bagi kalian teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya. Yaitu ketika mereka berkata kepada kaumnya, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah tampak jelas adanya permusuhan dan kebencian antara kami dengan kalian, untuk selama-lamanya sampai kalian mau beriman (beribadah) kepada Allah semata…” (QS. al-Mumtahanah: 4). Maka ambillah pelajaran, wahai ulil abshar (orang yang punya pikiran)…!
  4. al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Di dalam hadits ini terkandung ajaran yaitu disyari’atkannya melenyapkan sesuatu yang memicu merajalelanya fitnah/keburukan bagi manusia, baik yang berujud bangunan atau selainnya; apakah dia tergolong jenis manusia, binatang, atau bahkan benda mati.” (Fath al-Bari [7/673] pdf). Di antara pemicu fitnah terbesar di negeri ini yang harus [segera] dilenyapkan adalah keberadaan Jaringan Islam Liberal beserta segala institusi yang mereka bangun untuk mempropagandakan kesesatan mereka. Mudah-mudahan pemerintah negeri ini -semoga Allah membimbing mereka- bisa segera mengambil tindakan demi keselamatan akidah kaum muslimin, Allahumma amin. Demikian juga tindakan ini mestinya diberlakukan kepada semua penebar fitnah kekafiran dan kemusyrikan di mana saja. Hal ini mengisyaratkan pentingnya pemerintah kaum muslimin untuk memahami akidah yang benar dan berjuang mempertahankannya dengan kekuasaan yang mereka miliki.
  5. Ajaran untuk menjinakkan hati suatu masyarakat dengan mengangkat orang sebagai pemimpin bagi mereka yang dia itu adalah berasal dari masyarakat itu sendiri (putra daerah) (Fath al-Bari[7/673] pdf).
  6. Keutamaan pasukan penunggang kuda di dalam peperangan (Fath al-Bari [7/673] pdf). Hal ini merupakan bagian dari perwujudan firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka -orang kafir- kekuatan apa saja yang mampu kalian siapkan, dan juga kuda-kuda yang ditambatkan -khusus untuk perang- dalam rangka menakut-nakuti musuh Allah dan musuh kalian serta musuh lain selain mereka…” (QS. al-Anfal: 60)
  7. Wajibnya menerima hadits ahad (Fath al-Bari [7/673] pdf). Yaitu tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima berita seorang utusan Jarir yang menyampaikan kabar gembira tersebut. Dan tentu saja di dalam berita itu terkandung konsekuensi aqidah; yaitu meyakini kebenarannya. Maka hadits yang mulia ini merupakan bantahan bagi sebagian gerakan dakwah yang menyerukan untuk kembali kepada syari’at Islam namun pada saat yang sama mereka sendiri justru tidak memahami syari’ah, bahkan tidak paham aqidah, Sadarlah wahai Syabaab..
  8. Bolehnya tindakan yang agak berlebihan dalam menghancurkan musuh (Fath al-Bari [7/673] pdf). Tentu saja hal ini dengan mempertimbangkan maslahat dan madharat yang ditimbulkan. Karena kita mengetahui bahwa salah satu kaidah baku dalam bab amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah tidak boleh melakukan ingkarul mungkar tatkala dampaknya justru melahirkan kemungkaran lain yang lebih besar (lihat al-Amru bil Ma’ruf wa an-Nahyu ‘anil Munkar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 33).
  9. Keutamaan sahabat Jarir bin Abdullah al-Bajali radhiyallahu’anhu beserta kaumnya (Fath al-Bari [7/673] pdf). Yaitu berupa kepatuhan beliau terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamdan perjuangannya dalam menumpas kesyirikan.
  10. Barokah yang ada pada telapak tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan doa yang beliau panjatkan (Fath al-Bari [7/673] pdf).
  11. Dianjurkan untuk mengulangi doa sebanyak jumlah bilangan ganjil. Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang mengulangi doanya lebih dari 3 kali. Maka hadits ini merupakan dalil pengkhusus/takhshish terhadap ucapan Anas, “Beliau/Nabi kalau berdoa -mengulanginya- sebanyak tiga kali.” Sehingga 3 kali itu ditafsirkan sebagai kebiasaan beliau secara umum. Kejadian ini menunjukkan bahwa kondisinya memang menuntut hal itu -yaitu mendoakan mereka lebih dari 3 kali- dikarenakan jasa mereka yang sangat besar dalam memberantas kekafiran dan membela Islam (Fath al-Bari [7/673] pdf).

    http://abumushlih.com/buatlah-hatiku-tenang-wahai-jarir-sebuah-nasehat-untuk-ulil-abshar.html/

Klik disini untuk melanjutkan »»

Kisah Dhimam bin Tsa’labah

.
0 komentar

Kisah Dhimam bin Tsa’labah


 Author: Abu Mushlih


Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, beliau mengatakan: Suatu saat ketika kami sedang duduk-duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid, kemudian ada seorang lelaki yang datang dengan mengendarai seekor onta, lantas dia berhentikan ontanya itu di masjid lalu mengikatnya. Kemudian dia berkata, “Manakah di antara kalian yang bernama Muhammad?”. Ketika itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk sandaran di antara mereka. Maka kami katakan, “Ini orangnya, lelaki yang berkulit putih dan sedang bersandar.” Lalu lelaki itu pun berkata kepada beliau, “Wahai Ibnu Abdil Muthallib?”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata kepadanya, “Ya, aku akan menyambut keinginanmu.” Kemudian lelaki itu berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam“Aku akan bertanya kepadamu yang mungkin terlalu mengusik dirimu dalam menjawab pertanyaan itu. Maka janganlah engkau menyimpan kemarahan kepadaku disebabkan hal itu.” Nabi berkata, “Tanyakanlah apa yang kira-kira tampak perlu bagimu.” Lalu dia bertanya, “Aku bertanya kepadamu dengan menyebut nama Rabbmu dan Rabb orang-orang sebelummu, apakah benar Allah mengutusmu kepada semua umat manusia?”. Beliau menjawab,“Allahumma, hal itu memang benar.” Lalu dia berkata, “Aku meminta kepadamu demi Allah, benarkah Allah yang memerintahkanmu supaya kami menunaikan sholat lima waktu dalam sehari semalam?”. Nabi menjawab, “Allahumma, hal itu memang benar.” Lalu dia berkata, “Aku meminta kepadamu demi Allah, benarkah Allah memerintahkanmu agar kami berpuasa pada bulan -Ramadhan- ini dalam setiap tahunnya?”. Nabi menjawab, “Allahumma, hal itu memang benar.” Lalu dia berkata, “Aku meminta kepadamu demi Allah, benarkah Allah memerintahkanmu untuk memungut sedekah/zakat ini dari kalangan orang kaya di antara kami lalu kamu bagikan kepada orang miskin di antara kami?”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Allahumma, benar apa yang kamu ucapkan.” Lalu lelaki itu berkata, “Aku telah beriman kepada semua ajaran yang kamu bawa. Dan aku adalah utusan dari kaumku yang ada di belakangku. Namaku Dhimam bin Tsa’labah, salah seorang kerabat Bani Sa’d bin Bakr.” (HR. Bukhari [63] dan Muslim [12], lihat Fath al-Bari [1/182-183] dan Syarh Muslim [2/25-26])

Kisah ini mengandung faedah, di antaranya:
  1. Bolehnya seorang pemimpin duduk sambil bersandar di antara para pengikutnya. Kisah di atas menunjukkan kerendahan hati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak bersikap sombong sehingga mau untuk duduk-duduk bersama para sahabatnya (lihat Fath al-Bari [1/183]). Maka sudah semestinya bagi seorang pemimpin untuk duduk-duduk bersama bawahannya untuk mendengar permasalahan dan keluhan mereka. Aduhai, alangkah indah adab dan akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
  2. Yang dimaksud memberhentikan onta di masjid di dalam riwayat di atas adalah meletakkannya di pelataran masjid. Hal itu sebagaimana disebutkan dengan jelas dalam riwayat Ahmad dan al-Hakim dari Ibnu Abbas yang bunyinya, “Maka dia pun memberhentikan ontanya di dekat pintu masjid dan mengikatnya lalu dia masuk -masjid-.” (lihat Fath al-Bari [1/184]). Hal ini -wallahu a’lam- mengisyaratkan bolehnya membuat tempat parkir kendaraan di halaman masjid. Bahkan, hal itu bisa jadi diperintahkan apabila ternyata dengan tidak adanya lahan khusus untuk parkir menyebabkan gangguan bagi masyarakat yang berlalu-lalang di sekitar masjid. Maka alangkah bijaknya para pembangun masjid yang tidak melupakan adanya tempat parkir khusus jama’ah di seputar masjid…
  3. Hendaknya seorang murid atau penuntut ilmu mengajukan pertanyaan kepada gurunya dengan cara yang baik dan santun. Hal itu sebagaimana yang dicontohkan oleh Dhimam yang dengan santun mengajukan permohonan maafnya sebelum bertanya perkara yang bisa jadi mengusik perasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan hendaknya sang murid mengajukan pertanyaan tanpa terlalu berpanjang lebar. Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu berkomentar mengenai kisah ini, “Aku belum pernah melihat orang yang lebih bagus dalam mengajukan pertanyaan dan lebih ringkas dalam menyampaikannya daripada Dhimam.” (lihat Fath al-Bari [1/184])
  4. Hadits ini dijadikan dalil oleh al-Hakim untuk menegaskan anjuran untuk mencari sanad yang lebih tinggi dalam istilah ilmu hadits. Karena Dhimam bin Tsa’labah dalam kisah ini sebenarnya sedang menanyakan apa-apa yang telah disampaikan kepadanya oleh utusan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau kirim kepada kaumnya, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim. Maka Dhimam sangat ingin mendengar hal itu secara lagsung dari lisan Rasulshallallahu ‘alaihi wa sallam demi lebih memperkuat keyakinannya (lihat Fath al-Bari [1/185] dan Syarh Muslim [2/25]). Yang dimaksud sanad yang lebih tinggi adalah yang lebih dekat dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau lebih pendek jalurnya. Sanad yang lebih tinggi lebih utama karena lebih jauh dari kekeliruan dan kesalahpahaman. Imam Ahmad bin Hanbal berkata, “Sanad yang tinggi merupakan sunnah orang-orang yang terdahulu.” Bahkan beliau berkata, “Mencari ketinggian sanad itu merupakan bagian dari agama.” (lihat al-Hadits an-Nabawi, hal. 150-152). Saya katakan: Hal ini mengisyaratkan bahwa hendaknya kita berusaha untuk sebisa mungkin dekat dengan para ulama dan bimbingan mereka. Termasuk di dalamnya adalah dengan cara menggali ilmu dari murid-murid para ulama. Lihatlah, betapa banyak penyimpangan dan perselisihan yang timbul tatkala para penimba ilmu yang masih pemula tidak menggubris bimbingan para ulama besar mereka… Allahul musta’aan.
  5. Hadits ini juga merupakan hujjah/argumen yang sangat kuat untuk beramal dengan hadits ahad (lihat Fath al-Bari [1/186], Syarh Muslim [2/27]). Hadits ini juga menunjukkan wajibnya menerima hadits ahad dalam masalah akidah. Mengkhususkan bolehnya berhujjah dengan hadits ahad dalam masalah hukum saja -bukan untuk akidah- merupakan tindakan tanpa dalil dan perkara yang batil (lihat lebih lengkap dalam Muntaha al-Amani bi Fawa’id Mushtholah Hadits li al-Albani, hal. 83 dan sesudahnya)
  6. Bolehnya menisbatkan seseorang kepada kakeknya apabila kakeknya memang lebih terkenal daripada bapaknya (lihat Fath al-Bari [1/187]). Yang dimaksud adalah sebutan Ibnu Abdil Muthallib yang diucapkan oleh Dhimam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal, Abdul Muthallib adalah kakek Nabi bukan ayahnya.
  7. Bolehnya meminta orang lain untuk bersumpah dalam rangka menambah keyakinan dan untuk memperkuat penegasan suatu perkara (lihat Fath al-Bari [1/187])
  8. Hadits ini merupakan dalil yang menunjukkan bolehnya bersandar kepada bacaan seorang murid di hadapan gurunya yang biasa disebut dalam ilmu hadits sebagai qiro’ah ‘alal alim ataual-’ardh. Orang yang membaca di hadapan gurunya sedangkan gurunya membenarkan atau mendiamkannya itu sama hukumnya dengan orang mendengar hal itu langsung dari penuturan gurunya. Sufyan berkata, “Apabila dibacakan kepada seorang muhaddits maka tidak mengapa kamu katakan, ‘haddatsani’ -telah menuturkan kepadaku-.” Imam Malik dan Sufyan ats-Tsauri berkata, “Membaca di depan seorang alim dengan bacaan orang alim itu sendiri adalah sama.” (lihat Fath al-Bari [1/181-182], al-Hadits an-Nabawi, hal. 200-201)
  9. Hadits ini menunjukkan bahwa wajibnya mengerjakan sholat lima waktu itu berlaku secara berulang-ulang untuk setiap sehari semalam. Demikian pula, hadits ini menunjukkan bahwa kewajiban menjalankan puasa Ramadhan itu berlaku di setiap tahun (lihat Syarh Muslim[2/26])
  10. Hadits ini juga dijadikan dalil oleh para ulama untuk menyatakan bahwa orang-orang awam yang taklid adalah termasuk kaum beriman yang diterima keimanannya, selama mereka meyakini kebenaran tanpa tercampur dengan keragu-raguan (lihat Syarh Muslim [2/27]). Secara umum hukum taklid itu adalah boleh. Karena hal ini merupakan konsekuensi dari firman Allah (yang artinya), “Bertanyalah kepada ahli ilmu jika kamu tidak mengetahui.” (QS. an-Nahl: 43). Taklid diperbolehkan bagi orang yang tidak punya kemampuan untuk menggali kesimpulan hukum dari dalil. Adapun apabila dirinci, maka ada juga jenis taklid yang terlarang (lebih lengkap baca Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah, hal. 496 dst)     

    http://abumushlih.com/kisah-dhimam-bin-tsalabah.html/

Klik disini untuk melanjutkan »»
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com | The Blog Full of Games